Tunjukkan Kinerja Baik, 362 Desa di Sultra Terima Dana Insentif

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Sultra Syarwan
Syarwan

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut hingga 28 November 2023 sebanyak 362 desa di Sultra mendapatkan dana insentif.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Sultra Syarwan mengatakan, desa yang mendapatkan dana insentif tersebut karena memiliki kinerja yang baik. Salah satu indikatornya adalah menyelesaikan APBDes tepat waktu.

“Alokasi Dana Desa di Sultra itu Rp1,4 triliun. Cuma, sampai dengan hari ini meningkat jadi Rp1,5 triliun karena ada dana insentif desa,” ungkapnya di Kendari pada Selasa (28/11/2023).

Syarwan menambahkan bahwa indikator paling penting agar suatu desa mendapatkan dana insentif yaitu tidak ada kasus korupsi. Pasalnya, meskipun APBDes-nya tepat waktu namun ada kasus korupsi maka tidak akan mendapatkan dana insentif tersebut.

Besaran dana insentif tersebut dikatakan bervariasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Adapun realisasi dana desa maupun dana insentif terendah tercatat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yaitu 73,2 persen hingga Jumat (24/11/2023).

“Karena kita mengupdate data ini setiap hari Jumat dan Rabu,” tambahnya.

Posisi terendah tersebut disusul oleh Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yaitu 83,28 persen. Kata Syarwan, selebihnya sudah banyak di atas 90 persen bahkan realisasi 100 persen sudah dicapai Wakatobi, Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), dan Muna Barat (Mubar).

Untuk diketahui, dari alokasi dana desa dan insentif dana desa sebanyak Rp1,5 triliun, penyaluran di 15 kabupaten yang ada di Sultra sudah mencapai Rp1,3 triliun atau telah mencapai 90,69 persen. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini