Urus Keterangan Tak Dipenjara, PN Raha Tarik Biaya

55

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pengadilan Negeri (PN) Raha menjadi sorotan sejumlah warga masyarakat yang hendak ikut seleksi sebagai panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Pilkada Muna 2015. PN Raha diduga dikenakan biaya sebesar Rp 150 ribu untuk pengurusan surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara dan tidak sedang dicabut haknya sebagai warga negara. 

Ratusan masyarakat yang memadati pengadilan negeri mengaku, mereka dimintai uang tersebut apabila ingin mendapatkan surat keterangan. Surat keterangan ini menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran anggota panwascam.
“Saya dimintai uang Rp 150 ribu untuk mengurus dan mendapatkan surat keterangan ini. Kami sudah bayar uangnya dan diserahkan kepada staf pengadilan tadi,” kata salah seorang warga, La Rifi, sambil memperlihatkan surat keterangan dimaksud, Kamis (7/5/2015).
Biaya pengurusan sebesar Rp 150 ribu sangat memberatkan mereka. Menurut pengakuan peserta calon tes panwascam yang hadir di PN, saat mereka mempertanyakan alasan pembayaran pengurusan itu, pihak staf PN mengatakan silahkan bertanya kepada Ketua PN Ranto Indra Karta.
Ketika masyarakat menyambangi ruang kerja ketua PN di lantai dua, staf PN yang lain, menyuruh mereka turun menunggu di lantai satu. Alasannya, areal lantai dua adalah ruang kerja. Wartawan yang ingin mengkonfirmasi biaya pengurusan ini juga tidak dapat menemui ketua PN karena sedang rapat. 
Dalam rangka proses penyelenggaraan Pilkada Muna 2015, Panwas Muna bakal merekrut 66 orang panwas kecamatan yang akan bertugas di 22 kecamatan se-Kabupaten Muna.(*/Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini