ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Bupati Buton La Bakry diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Bakry dicecar 29 pertanyaan dari penyidik KPK terkait proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton 2011.
Awalnya Bakry yang keluar gedung KPK setelah Magrib enggan menjawab pertanyaan awak media. “No komen lah,” jawabnya singkat kepada awak Zonasultra saat ditemui usai diperiksa di Gedung KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (25/11/2016).
Akhirnya pasangan Umar Samiun ini mengakui jika Ia mendapat 29 pertanyaan dari penyidik lembaga anti rasuah itu. Bakry ditanya terkait proses Pilkada yang menurutnya berjalan wajar seperti perhelatan Pilkada pada umumnya.
“Normal biasa karena setelah pilkada biasanya 3 hari setelah itu pihak yang merasa keberatan biasanya mengajukan gugatan,” ungkap calon Wakil Bupati Buton dalam Pilkada serentak mendatang.
Pihaknya juga mengaku tidak tahu atas kehadiran Akil yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Buton.
Sebagai informasi La Bakry diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus suap sengketa Pilkada)Kabupaten Buton di MK tahun 2011/2012 dengan tersangka Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.
Umar Samiun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Buton tahun 2011 kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Umar diduga memberikan uang 1 miliar untuk pengurusan sengketa di MK. Uang tersebut dikirim ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.(B)
Editor : Tahir Ose
Halaman : Suap Umar Samiun