ZONASULTRA.COM, BURANGA – Wakil Bupati Buton Utara Ramadio mengingatkan seluruh jajaran aparatur penyelenggara negara lingkup Pemkab Butur untuk tidak melakukan praktek pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia mengatakan, pungli sudah sejak lama terjadi, bahkan mungkin telah menjadi kebiasaan bagi oknum aparatur penyelenggara negara dalam melakukan pelayanan publik.
Sejauh ini memang Butur belum mencatat adanya praktek pungutan liar yang diproses oleh Satgas Saber Pungli. Untuk itu, Ramadio kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya agar selalu menjalankan tugas dengan baik, tanpa dirusak dengan berbagai pungutan yang sifatnya tidak resmi.
Dia menyabutkan, beberapa sektor yang berpotensi terjadi praktek pungli antara lain pada saat proses penerimaan siswa baru, pengurusan izin usaha, proses pengurusan administrasi kepegawaian, termasuk saat pelayanan pasien di rumah sakit pemerintah dan sejumlah aktivitas pelayanan publik lainnya.
“Semoga dengan keterpaduan koordinasi dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar ini dapat berjalan secara efektif,” tutur Ramadio dalam acara sosialisasi Saber Pungli di Aula Bappeda Butur, Kamis (14/11/2019).
Dia melanjutkan, semangat pemberantasan pungli ini gencar dilakukan bukan hanya karena faktor kerugian negara yang diakibatkan, akan tetapi lebih pada faktor kebiasaan tidak jujur yang harus dihilangkan.
Oleh karena itu, ia mengimbau semua jajaran aparatur pemerintah di Butur untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa ada pungutan dalam bentuk apapun.
Ramadio juga berharap seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Buton Utara selalu berperan aktif dengan melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada oknum aparatur pemerintah daerah yang melakukan pungutan liar.
Di akhir sambutannya, Ramadio berharap seluruh jajaran Pemkab Butur untuk lebih aktif mensosialisasikan program saber pungli, serta mematuhi sistem dan prosedur sebagaimana yang telah disyaratkan dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
“Sehingga kita semua tidak menjadi salah satu target OTT Satgas Saber Pungli,” katanya.
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Butur Septi Rahma dan Sekretaris Daerah Butur Muhammad Yasin. Peserta kegiatan terdiri dari para kepala sekolah, bendahara dan komite sekolah.
Hadir sebagai narasumber Kasat Sabhara Polres Muna AKP Adri Pontjo Diredjo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raha Sofyan, dan Pasi Intel Dandim 1416/Muna, Kapten Inf. Saekoni.
AKP Adri Pontjo Diredjo, dalam kesempatanya menjelaskan, tugas dari Satgas Saber Pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, satgas tersebut memiliki setidaknya empat fungsi, yakni fungsi intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi (pengadilan).
Kata dia, sejak terbentuknya Satgas Saber Pungli kurang lebih tiga tahun ini, upaya yang dilakukan masih bisa dikatakan lunak. Tetapi untuk ke depan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan operasi secara tiba-tiba di Butur. Karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar tidak bermain-main dengan pungutan liar.
“Ini masih untung, masih sosialisasi dulu, mengingatkan. Tapi mengingatkannya ini sudah tiga tahun. Insyaallah tahun depan sudah bukan lagi sosialisasi, sudah operasi. Jadi, hati-hati,” katanya. (b)