Zona Merah Covid, Warga Unaaha Diminta Salat Id di Rumah

1444
Zona Merah Covid, Warga Unaaha Diminta Salat Id di Rumah
SOSIALISASI - Camat Unaaha (wanita berhijab) bersama Kapolsek Unaaha, personil TNI, dan pemuka agama saat melakukan sosialisasi kepada warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang penanggulangan covid. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Tim gugus penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan Kecamatan Unaaha, masuk sebagai daerah zona merah covid-19. Berdasarkan hal ini, pemerintah Kecamatan meminta kepada seluruh warga untuk melaksanakan salat idul fitri di rumah masing-masing bersama keluarga.

Camat Unaaha, Widiya mengatakan, pihaknya tidak melarang warga muslim yang ingin melakukan salat id pada Minggu (24/5/2020) besok, namun ia mengimbau agar ibadah tersebut dilaksanakan di rumah dan tidak dibolehkan untuk berjamaah di masjid ataupun di lapangan terbuka.

Selain tidak boleh melaksanakan sholat id di mesjid, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang penanggulangan wabah corona dengan cara menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, rajin mencuci tangan setelah beraktifitas, dan menghindari kerumunan banyak orang.

“kita tetap harus waspada, karena wilayah kita ini adalah zona merah, sehingga jika tidak terlalu penting tidak usah keluar rumah. Selain itu protokol kesehatan tentang penanggulangan covid juga penting untuk diperhatikan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan,” kata Widiya dalam rilis pers yang diterima zonasultra.id, Sabtu (23/5/2020).

Ia mengaku khawatir akan adanya warga Unaaha yang kembali menjadi pasien postif, sehingga pihaknya bersama aparat kepolisian terus melakukan sosialisai di beberapa tempat umum seperti pasar, gar masyarakat tidak menyepelehkan bahaya penularan covid-19.

Dari pantauan yang dilakukan, beberapa pasar dan pusat perbelanjaan lainnya masih sangat ramai dikunjungi warga, ironisnya lagi kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker. Hal ini dikarenakan meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang hari raya idul fitri.

“Kami bersama dengan aparat kepolisian setiap hari turun ke titik-titik tertentu untuk melakukan sosialisai, karena kami melihat sendiri masih banyak warga yang tidak menggunakan masker, padahal potensi penularan dan menularkan virus sangat besar. Bagi kami, jumlah pasien positif saat ini sudah sangat banyak, dan kami tidak ingin ada tambahan,” ujarnya.

Widiya juga menyebutkan, berdasarkan data yang diterimanya dari gugus covid Konawe, terdapat empat wilayah kecamatan yang masuk kategori zona merah yaitu, Kecamatan Unaaha sebanyak 4 kasus, Anggaberi 1 kasus, Tongauna 1 kasus, dan Kecamatan Wonggeduku Barat 1 kasus.

Selain temuan kasus konfirmasi positif covid, terdapat beberapa temuan Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan riwayat kontak dengan pasien positif, sehingga peningkatan kewaspadaan sangat dibutuhkan, karena orang dengan status OTG sangat sulit dideteksi kondisinya.

“OTG ini yang kita waspadai, karena memang mereka tidak menunjukkan gejala, untuk itu kami imbau kepada warga untuk tidak melaksanakan salat idul fitri secara berjamaah di masjid ataupun di lapangan terbuka, kalau di rumah masing-masing bersama keluarga itu boleh dilaksanakan,” tutup alumni STPDN itu. (a)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini