145 CPNS Konut Terima SK 100

483
Pelaksan tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Konut Nurjannah Efendi
Nurjannah Efendi

ZONASULTRA.COM,WANGUDU– Sebanyak 145 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Status ASN itu disematkan setelah mereka menerima surat Keputusan (SK) 100 persen yang diserahkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut.

Penyerahan SK 100 persen kepada 145 ASN itu diserahkan bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia, Jumat (17/8/2018). Mereka terdiri dari bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta Penyuluh Pertanian.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinskes) Konut, Nurjannah Efendi berharap agar para abdi negara tersebut dapat bekerja dengan baik, disiplin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam bertugas sesuai tanggung jawab yang di amanah negara.

Dikatakan, berprofesi sebagai ahli medis tentunya memiliki tugas berat dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, sehingga harus memiliki kesabaran dalam bekerja untuk mencapai hasil yang baik. Pihaknya terus meningkatkan pegawasan kepada para jajaranya baik yang berada di lingkup instansi maupun 22 Puskesmas di wilayah itu.

“Selalu mengutamakan, pengobatan dan kesembuhan para pasien, karena ini adalah tujuan kita untuk membangun masyarakat yang sehat. SK 100 persen telah diterima itu berarti semangat kerja juga harus ditingkatkan, disiplin bukan bermalas-malasan dan makan gaji buta. Saya akan terus pantau,”tegas wanita bergelar master kesehatan ini, Minggu (19/8/2018).

Kepala BKPSDM Konut, Supardi juga menegaskan kepada 145 PNS yang telah menerima SK 100 persen agar meningkatkan etos kerja dan memberikan pengabdian yang baik kepada masyarakat, bangsa dan daerah Konut. Pihaknya menghimbau 145 PNS tersebut agar berkordinasi ke pihak BKPSDM untuk pengurusan lebih lanjut.

“Pastinya kami berharap agar para PNS lingkup konut bekerja dengan baik, sebagaimana di atur dalam undang-undang ASN, karena sangat jelas sanksi tegas akan di berikan kepada pegawai yang lalai menjalankan tugasnya,”ujarnya.

Sebelumnya, 145 CPNS yang terbagi dari 140 Bidan PTT, 4 Dokter PTT dan 1 Penyuluh Pertanian resmi diangkat sebagai pegawai negeri sipil melalui tes pengangangkatan yang dilakukan oleh Keementerian Kesehatan dan Pertanian pada 2017 lalu. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini