Banyak Daerah di Sultra Lakukan Mutasi Tanpa Rekomendasi KSAN

51
Irham Dirly
Irham Dirly

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Tertangkapnya Bupati Klaten dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah rapor merah para kepala daerah di Indonesia. Pasalnya Bupati Klaten Sri Hartini menerima sejumlah uang atas promosi dan mutasi jabatan terkait pengisian organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

 Irham Dirly
Irham Dirly

Sontak hal ini menjadi tanda tanya besar terhadap pemerintahan di daerah-daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra). Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Irham Dimly mengaku belum menerima pengaduan terkait bisnis haram jual beli jabatan tersebut di Sultra.

“Jual beli jabatan untuk wilayah Sultra, saya secara pribadi tidak menerima laporan tersebut,” ujar Irham Dirly saat ditemui di kantornya di Jalan Letnan Jenderal MT. Haryono Kav 52-53, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (6/1/2017).

Menurut Irham, daerah di Sultra lebih banyak kepada pelanggaran peraturan-peraturan seperti melakukan mutasi dan rotasi tanpa melapor maupun memperoleh rekomendasi dari KASN.

“Pelanggaran-pelanggaran di tahun 2016 yang berkaitan dengan beberapa kabupaten kota di Sultra cukup banyak, tapi sudah ditangani semua,” ujar Irham lebih lanjut.

Tetapi bahwa rekomendasi dari KASN sudah dilaksanakan atau belum, pihaknya saat ini tetap memonitor. Modus yang biasanya dilakukan para pejabat daerah adalah tidak melakukan apa yang telah direkomendasikan oleh KASN.

“Yang diberikan rekomendasi lain sama apa yang dikerjakan,” pungkasnya. (A)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini