Hado Hasina: Pengembangan Kawasan Pelabuhan Bungkutoko Terancam Mandek

103
Kepala Dishub Provinsi Sultra Hado Hasina
Hado Hasina

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hado Hasina menyataakan, kelanjutan pembangunan Pelabuhan Bungkutoko di kota Kendari terancam mandek.

Pernyataan Hado Hasina itu dia kemukakan dalam pertemuan rapat bersama kepala Dishub Kabupaten/Kota se-Sultra, di Hotel Horizon Kendari, Rabu (2/8/2017).

Kepala Dishub Provinsi Sultra Hado Hasina
Hado Hasina

Penyebab mendeknya pembangunan kawasan terminal tersebut karena masih ada 25 persen lahan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari belum juga dihibahkan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Menteri keuangan sudah mengancam tidak akan melanjutkan pembangunan kalau asetnya belum dihibahkan ke pusat,” ungkap Hado.

Pihaknya berharap, pemkot bersama DPRD setempat menindaklajunti proses penyerahan tanah seluas 1,25 itu. Apalagi aset tersebut untuk kepentingan umum.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Kota Kendari Agus Sutarto saat dikonfirmasi perihal hal tersebut menjelaskan pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan yang kemudian diteruskan pada Wali Kota Kendari Asrun.

“Kita laporkan dulu, setelah kita tinjau lokasi jadi bertahap kita tidak bisa ambil langkah sepihak,” terang Agus.

Agus juga belum dapat memastikan langkah apa yang akan diambil pihaknya guna mendukung percepatan pemabangunan kawasan Pelabuhan Bungkutoko.

Untuk diketahui, Pelabuhan Bungkutoko dibangun oleh Kemenhub dengan dana APBN sekitar Rp. 204 miliar sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2015 lalu dan telah diresmikan pembangunannya oleh Menhub Ignasius Jonan pada bulan Mei 2016.

Fasilitas pelabuhan ini terdiri dari dermaga seluas 188 x 20 meter persegi, trestle seluas 206 x 8 meter persegi, dan causeway seluas 150×8 meter persegi.

Pembangunan pelabuhan itu membutuhkan lahan sisi darat seluas 363 x 200 meter persegi yang terdiri dari gudang seluas 15,5 x 25 meter persegi, lapangan penumpukan barang seluas 25.000 meter persegi, Kantor KSOP seluas 15,5 x 25 meter persegi, pos jaga seluas 4 x 6 meter persegi , jalan lingkungan pelabuhan seluas 524 x 10 meter persegi.

Sementara, kebutuhan akan lahan seluas 1,25 hektar itu diperuntukan untuk pembangunan fasilitas darat. Namun pembangunan belum dapat dilaksanakan karena bermasalah pada kepimelikian tanah tadi. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini