1.200 Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Sultra Dilindungi BPJamsostek

1.200 Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Sultra Dilindungi BPJamsostek
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan perlindungan pada 1.200 petugas sensus penduduk 2020 lanjutan di Sultra periode 2022.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan perlindungan pada 1.200 petugas sensus penduduk 2020 lanjutan di Sultra periode 2022.

Kepala BPJamsostek Sultra Irsan Sigma Octavian mengatakan, langkah awal dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk perlindungan 110 petugas sensus Kota Kendari melalui penandatanganan MoU pada 17 Mei 2022.

“Selanjutnya akan diikuti oleh kota dan kabupaten lain yang ada di Sultra,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (19/5/2022).

Lanjutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi petugas sensus yang akan bertugas di Kota Kendari dan wilayah Sultra. Sekaligus memberikan edukasi soal manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh petugas sensus penduduk 2020 lanjutan.

Perlindungan tersebut merupakan hasil kolaborasi kerja sama yang baik antara BPJamsostek Sultra dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra dan seluruh BPS yang berada di kabupaten dan kota.

“Saat ini terdapat sekitar 1.200 petugas sensus yang terlindungi oleh Jamsostek. Keseluruhan petugas tersebut terdaftar ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tambahnya.

Kata dia, sangat penting bagi seluruh petugas sensus penduduk 2020 lanjutan untuk mengetahui setiap manfaat yang akan memberikan mereka perlindungan dalam melaksanakan tugas sebagai petugas sensus. (b)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini