ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka mengumumkan kesembuhan 10 warga Kolaka yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr. Muhammad Aris mengatakan sebanyak 10 orang dinyatakan sembuh karena selama menjalani observasi, kondisi mereka tidak ada yang menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19.
Mereka yang dinyatakan sembuh yakni laki-laki 24 tahun (Sea), laki-laki 39 tahun (Lamedai), perempuan 37 tahun (Balandete), perempuan 43 tahun (Sabilambo), laki-laki 56 tahun (Lalombaa).
Kemudian, laki-laki 9 tahun (Latambaga), laki-laki 75 tahun (Lalombaa), perempuan 27 tahun (Watuliandu), perempuan 80 tahun (Latuwo), dan perempuan 52 tahun (Lalombaa).
“Kasus meninggal dunia juga bertambah. Beberapa hari lalu ada warga Pelambua, yang meninggal dunia di RS Bahteramas,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, ia menambahkan terdapat satu kasus probable meninggal dunia seorang perempuan 61 (Dawi-Dawi) tahun di Rumah Sakit Benyamin Guluh. Jenazah tersebut dikebumikan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Dengan adanya perubahan ini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kolaka sebanyak 113 orang. Sebanyak 103 orang telah dinyatakan sembuh, enam orang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari dan satu orang dirawat SIKIM Kolaka.
Sementara itu, lanjut Ketua IDI Cabang Kolaka ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia sebanyak tiga orang. Sedangkan, untuk kasus probable meninggal dunia di Kabupaten Kolaka sebanyak empat orang.
“Mari saling mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” pungkasnya. (a)