15 Desember, Kolaka Gelar Pilkades Serentak

51

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sebanyak 57 desa di Kabupaten Kolaka dipastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak pada tanggal 15 Desember mendatang.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kolaka, Akbar mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan sejumlah tahapan pilihan untuk memastikan suksesnya pelaksanaan pilkades serentak itu.

“Diantanya kita sudah membuat Perdanya, sudah siapkan anggarannya, membentuk panitia kabupaten. Yang belum kita lakukan tinggal pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa,” kata Akbar di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2015).

Terkait dana pilkades, kata Akbar, setiap desa mendapat alokasi dana sebesar Rp 18.250.000 perdesa yang telah disediakan Pemda Kolaka. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka tahun ini.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk panitia di tingkat kabupaten bertujuan untuk menyelesaikan sengketa pemilihan yang tidak bisa dilakukan di desa, seperti penanganan kasus ijazah palsu yang dimiliki oleh calon kades.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini