7 Jam Diperiksa KPK, Mantan Calon Wakil Bupati Buton Ditanyai Seputar Gugatan Pilkada Buton

61
7 Jam Diperiksa KPK, Mantan Calon Wakil Bupati Buton Ditanyai Seputar Gugatan Pilkada Buton
PEMERIKSAAN KPK - Mantan calon wakil Bupati Buton, Dani usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/11/2016). Dani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melilit Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
7 Jam Diperiksa KPK, Mantan Calon Wakil Bupati Buton Ditanyai Seputar Gugatan Pilkada Buton
PEMERIKSAAN KPK – Mantan calon wakil Bupati Buton, Dani usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/11/2016). Dani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melilit Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA –  Mantan calon wakil Bupati Buton  Sulawesi Tenggara (Sultra) Dani,  diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang melilit Bupati Buton Samsul Umar Abdul Samiun.

Dani yang pernah berpasangan dengan La Ukku ini diperiksa sebagai saksi kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011/2012 selama tujuh jam.

“Ditanya Pilkada saja diulang karena kita itu waktu di pusat dengan di provinsi oke, tapi sampai di kabupaten hilang, dihilangkan kita punya,” tutur Dani saat dikonfirmasi usai diperiksa di Gedung KPK yang berada Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Dani mengungkapkan kepada penyidik bahwa pihaknya mengajukan gugatan ke MK lantaran pendaftarannya tidak diakomodir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton. Pasangan Ukku ini juga membantah jika gugatan yang diajukan merupakan desakan orang lain.

(Berita Terkait : Suap Umar Samiun, KPK Periksa Mantan Calon Wakil Bupati Buton)

Saat dikonfirmasi terkait putusan MK yang memenangkan Umar-Bakry, Dani mengaku tidak melihat kejanggalan. “Oh tidak, karena begini Pak Agus itu menang toh, dia menang tapi karena tidak dikasih masuk kita, kita naik banding,” lanjut Dani.

Terkait uang 1 miliar yang diberikaan Umar Samiun ke mantan MK Akil Mochtar, Dani mengaku tidak tahu. Dani menjelaskan hanya ditanya penyidik terkait persoalan Pilkada Buton yang pernah diikutinya.

Sebagai informasi, Umar ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam pengurusan sengketa Pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton tahun 2011. Kasus yang menjerat politikus PAN ini merupakan pengembangan perkara berdasarkan putusan inkracht kasus suap bekas Ketua MK Akil Mochtar.

(Berita Terkait : KPK Periksa PNS Untuk Tersangka Suap Umar Samiun)

Dalam putusan itu, Akil menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Umar Samiun yang diduga untuk pengurusan sengketa di MK. Uang Rp 1 miliar tersebut dikirim ke rekening CV Ratu Samagad, perusahaan yang dimiliki istri Akil Mochtar, Ratu Rita Akil.  (B)

 

Reporter Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini