ZONASULTRA.COM, KENDARI – Koalisi Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Sulawesi Tenggara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando Resor Militer (Korem) 143/HaluOelo, Jumat (3/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan atas tindakan penculikan dan kekerasan seksual terhadap 7 anak perempuan di Kota Kendari.
Dalam aksinya, massa menuntut Komandan Korem 143/ Haluoleo agar transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait statu keanggotaan pelaku penculikan dan kekerasan seksual, Adrianus Pattaian.
“Kami ingin mengetahui status jabatan Adrianus Pattaian. Agar publik tidak dibingungkan oleh status keanggotaan yang bersangkutan,” ucap Direktur Aliansi Perempuan Sultra, Hasmida Karim.
Baca Juga : Pelaku Penculikan Anak dan Pencabulan di Kendari Berhasil Ditangkap
Tidak hanya itu, massa juga meminta Komandan Korem 143 Haluoleo untuk mendukung proses hukum berdasarkan peradilan pidana umum, agar pelaku dapat dijerat Undang-undang perlindungan anak.
Hasmida Karim menilai, lantaran pelaku melakukan kekerasan seksual saat tidak sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota TNI, bahkan tidak aktif karena menjadi DPO desersi.
“Di sisi lain, korban adalah mayoritas masyarakat sipil. Kami meminta agar pelaku di tindak sesuai pidana umum, buka pidana pidana militer. Karena kasusnya adalah kasus pidana umum,” ujarnya.
Baca Juga : Begini Drama Penangkapan Pelaku Penculikan dan Kekerasan Seksual Anak
Massa juga menuntut Komandan Korem 143/Haluoleo agar memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban dalam memperoleh keadilan hukum. Selain itu, pihak TNI juga diminta untuk membuka ruang bagi keluarga korban dan masyarakat agar dapat memantau dan mengawal proses hukum yang akan berlangsung, termasuk jika proses peradilan militer tetap akan jalankan.
“Meminta Gubernur Sultra dan bapak wali kota Kendari untuk dapat melindungi korban, dan keluarganya dalam menghadapi proses hukum atas kasus ini. Mengajak masyarakat serta media massa untuk terlibat aktif, memantau proses hukum kepada pelaku kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban,” tutupnya.
Selain menggelar unjuk rasa, massa juga menggelar aksi teatrikal yang di lakukan oleh sejumlah murid Sekolah Dasar (SD). Tidak hanya itu, masaa juga merilis angka kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Sultra sepanjang 2016 hingga 2019.
Baca Juga : INFOGRAFIS : Kasus Penculikan Anak Kendari
Dari data Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada tanggal 26 November 2016, telah meliris dalam laporannya bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada urutan ke 13 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sementara itu, data kasus kekerasan dari P2TP2A Provinsi Sultra pada tahun 2018 tercatat 74 kasus kekerasan terhadap anak perempuan dari 152 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Provinsi ini. Pada awal tahun 2019, kekerasan seksual terhadap anak perempuan kerap terjadi dimana para pelaku adalah kerabat terdekat korban. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Abdul Saban