ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, mengingatkan para kepala daerah agar menerapkan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan profesionalisme ASN. Dalam melaksanakan manajemen ASN itu, Syafruddin meminta agar pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth.
“Pemerintah daerah harus menerapkan sistem zero growth, di mana tidak menambah jumlah ASN melainkan hanya mengganti ASN yang memasuki masa pensiun,” kata Syafruddin dalam keterangan pers yang diterima awak Zonasultra.com, Rabu (03/07/2019).
Kemudian perencanaan formasi dilakukan secara bottom up, yakni menyesuaikan anggaran suatu daerah dan memperhatikan rasio PNS dengan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XIV dan Indonesia City Expo ke-16 tahun 2019, di Kota Semarang yang digelar hari ini, Syafruddin mengungkapkan salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan meningkatkan kompetensi ASN dari administratif keprofesional/keahlian.
“Untuk memacu pertumbuhan dan daya saing dibutuhkan perluasan ketersediaan ASN tenaga profesional dan tenaga ahli pada poros pembangunan,” ujarnya.
(Baca Juga : BPIP dan Kemendagri Teken MoU Pelaksanaan Pembinaan Pancasila)
Menurutnya, kualitas ASN menjadi kunci utama berjalannya roda pemerintahan untuk memajuan bangsa. Untuk itu, Syafruddin menegaskan ASN harus memiliki daya saing tinggi, kreatif, inovatif, pekerja keras, ulet, dan adaptif dalam menghadapi cepatnya perubahan global. Ia juga mendorong para kepala daerah untuk meningkatkan kualitas ASN, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik.
Syafruddin juga sempat berbagi pengalaman saat mengikuti acara terkait open government seperti World Government Summit di Dubai, Open Government di Korea Selatan, UNPSA di Baku, serta kunjungan kerja ke Public Service Hall di Georgia.
Ia mengungkapkan seluruh negara di sana memacu pemerintahan yang berbasis elektronik. Percepatan pelaksanaan sistem e-government Indonesia mendorong terciptanya integrasi, percepatan tata kelola, dan penghematan anggaran negara yang signifikan. (b)