Agar Dana Pilkada Jelas Penggunaannya, Pemda Muna Gandeng BPKP

39

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal memverifikasi dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Verifikasi dilakukan untuk mencari besaran nilai yang pantas yang akan dihibahkan kepada dua lembaga penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muna. 

Untuk memverifikasi besaran anggaran pilkada tersebut, Pemkab Muna akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sultra. 
“Nanti akan diverifikasi bersama antara Pemkab, DPRD, KPUD, Panwas dan diadvokasi oleh BPKP. Jangan sampai kita bertengkar BPKP yang jadi wasit, begitu kira-kira,” kata Bupati Muna LM. Baharuddin, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/6/2015).
Kendati telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak KPUD dan Panwaslu, Pemkab Muna ternyata masih ingin mencari tahu pemanfaatan dana hibah tersebut, hingga per unit kegiatan. Hal itu, kata pria yang akrab disapa dokter itu, sebagai upaya mengatasi kemungkinan masalah dikemudian hari. 
“Pemkab sudah menyiapkan anggarannya. Tapi kita tidak serta membayar dana tersebut, harus diverifikasi dulu untuk apa saja uang itu,” kata dokter. 
Lebih lanjut Ketum DPD PAN Muna ini mengatakan, besaran anggaran Pilkada yang diminta oleh KPUD dan Panwas harus dilihat kembali peruntukannya. Hal itu bercermin dari perhelatan Pilkada lima tahun lalu dengan 33 Kecamatan, KPUD mendapat alokasi anggaran sekitar Rp.9 miliar. Kini, selang lima tahun kemudian paska pemekaran Muna Barat, yang hanya menyisahkan 22 Kecamatan se Kabupaten Muna, anggaran pilkada membengkak hingga sekitar Rp.20 miliar lebih. Demikian pula dengan anggaran Panwaslu Muna yang melonjak naik sekian lipat dari anggaran Pilkada sebelumnya.(Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini