ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Salah seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Kustina (60) harus membatalkan keberangkatannya ketanah suci untuk menunaikan rukun islam yang kelima itu.
Pasalnya, pembatalan tersebut dikarenakan kesehatan wanita paruh baya itu tidak dimungkinkan untuk diberangkatkan
Kepala Seksi (Kasi) penyelenggara haji dan umrah Kemenag Konsel, Siti Taufikiyah mengatakan jika dilihat dari persyaratan secara administratif maka CJH asal Kecamatan Lalembuu (Kustinah) tersebut sudah sangat memenuhi
Bahkan, tambahnya, semua tahapanpun mulai dari pelunasan serta pelaksanaan manasik baik tingkat kabupaten ataupun kecamatan juga telah diikutinya
“Dia itu (Kustinah) tinggal berangkat saja ke embarkasi Makassar baru terus ke Jeddah,” katanya, Kamis (4/8/2016)
Dengan batalnya pemberangkatan salah satu CJH itu, lanjutnya, maka tidak dapat digantikan karena untuk kuota Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditutup untuk pelunasannya
“Untuk kekosongannya itu tidak dapat diisi lagi. Sementara cadangan dua orang telah terakomodir,” jelasnya
Untuk diketahui, Kustinah Binti Supratman dengan nomor porsi 2400020628 akan diprioritaskan pemberangakatnya pada tahun depan. (B)
Reporter : Irfan Mualim
Editor : Tahir Ose