Awal 2019, Jaringan Telekomunikasi di Mubar Dipastikan Lancar

Awal 2019, Jaringan Telekomunikasi di Mubar Dipastikan Lancar
MoU - Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada dan GM Telkom Witel Sultra Alimuddin (kemaja hijau) saat menandatangani Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Mubar, Senin (17/12/2018). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Jaringan komunikasi di Kabupaten Muna Barat (Mubar) awal tahun 2019 dipastikan lancar dan tidak lagi tersendat. Pasalnya Pemerintah Daerah Mubar bersama PT Telkom Witel Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mewujudkan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) dengan ketersediaan infrastruktur teknologi jaringan informasi dan komunikasi.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di halaman upacara kantor Bupati Mubar, Senin (17/12/2018) yang dihadiri oleh Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada, Wabup Achmad Lamani, Sekda LM Husein Tali, GM Telkom Witel Sultra Alimuddin, dan rombongan, serta seluruh pimpinan SKPD di lingkup Pemda Mubar.

Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada mengatakan, dengan adanya ketersediaan infrastruktur internet hingga terlaksananya penandatangan MoU pada hari ini, dirinya percaya manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Kita ketahui bersama, jaringan komunikasi di Mubar ini masih agak tersendat-sendat atau belum bagus. Alhamdulillah hari ini kita di bantu oleh pihak Telkom, di mana akan mendesain jaringan komunikasi di Mubar lebih bagus lagi,” kata mantan Kasatpol PP Sultra ini.

Dikatakannya, kerja sama ketersediaan infrastruktur jaringan internet bagi Pemda Mubar, pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar secara teknis terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan secara konvensional.

“Kami (Pemda Mubar) mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Telkom Witel Sultra. MoU juga ini sebagai bentuk komitmen Pemda Mubar kepada pihak KPK,” tuturnya.

Sementara itu, GM Telkom Witel Sultra, Alimuddin mengatakan, dengan penandatanganan MoU ini, mulai dari sekarang pihaknya akan mengaplikasikan jaringan internet di seluruh SKPD lingkup Pemda Mubar. Lanjut dia, setelah jaringan internet ini sudah terpasang dan tersambung di setiap SKPD, diharapkan dapat dimanfaatkan jaringannya berbasis elektonik sesuai kepentingan unitnya masing-masing.

“Insya allah mulai dari sekarang kita akan garap dan paling tidak di triwulan pertama 2019, jaringan internet sudah jalan. Paling bulan Januari sudah jalan,” jelasnya.

Kata Alimuddin, untuk penarikan pusat jaringan fibernya dari Muna ke Mubar dengan jarak kurang lebih 30 km. Lanjut dia, untuk di setiap SKPD, pihaknya akan memakai radio yang sudah di bangun towernya di setiap SKPD.

“Saya berharap, semoga kerjasama ini dapat memudahkan kerja Pemda Mubar, dalam meningkatkan pelayanan kepemerintahan yang baik,” harapnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini