Awasi Truk Kelebihan Muatan, Pemkot Kendari Upayakan Pembuatan Jembatan Timbang

255
Truk Pengangkut Batu Moramo Rusaki Jalan Kota Kendari
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk mengawasi truk kelebihan muatan yang melintasi jalan di Kota Kendari, pemerintah daerah setempat mengupayakan pengadaan atau pembuatan jembatan timbang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni mengatakan, untuk pembuatan jembatan timbang pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kata dia, menghasilkan persetujuan bahwa anggaran pembuatan jembatan timbang akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Sementara titik lokasi penempatan jembatan timbang akan diserahkan ke pemerintah kota.

“Ini sudah dilakukan kemarin, sudah disetujui oleh pemerintah provinsi,” ungkap Sukarni saat ditemui di Gedung DPRD Kendari, Rabu (7/11/2018).

Jelasnya, pemerintah kota tidak menganggarkan biaya untuk pembuatan jembatan. Pihaknya hanya akan fokus terhadap penyediaan tenaga di lapangan seperti penyidik pegawai negeri sipil (PNS).

Anggaran yang disiapkan pemerintah kota sebesar Rp40 juta per orang. Sehingga, total anggaran yang disiapkan dalam APBD 2019 sebesar Rp160 juta.

“Kita sudah masukan dalam KUA-PPAS sebanyak 4 orang untuk dicover di tahun 2019. Mereka akan disekolahkan,” tambahnya.

Ia memaparkan, penyidik PNS ini akan diikutsertakan dalam program pelatihan. Setelah pelatihan itu selesai, mereka diserahkan kembali ke dishub untuk ditempatkan sesuai dengan zona-zona yang membutuhkan tenaga penyidik PNS.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Ali Aksa belum bisa berkomentar perihal tersebut. Sebab, pembuatan jembatan timbang merupakan kewenangan dishub provinsi maupun nasional.

“Saya belum bisa bicara soal itu,” ujarnya singkat.

Jembatan timbang atau timbangan jembatan adalah seperangkat alat untuk menimbang kendaraan barang atau truk yang dapat dipasang secara tetap atau alat yang dapat dipindah-pindahkan (portable).

Digunakan untuk mengetahui berat kendaraan beserta muatannya, pengawasan jalan ataupun untuk mengukur besarnya muatan pada industri, pelabuhan, ataupun pertanian. (A)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini