BP Jamsostek Sultra Sosialisasi Program Jaminan Sosial ke 100 Perusahaan

BP Jamsostek Sultra Sosialisasi Program Jaminan Sosial ke 100 Perusahaan
BPJAMSOSTEK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ke 100 perusahaan melalui online dan offline, Selasa (9/8/2022) di Kendari (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ke 100 perusahaan melalui online dan offline, Selasa (9/8/2022) di Kendari.

Kepala BP Jamsostek Sultra Irsan Sigma Octavian, mengungkapkan, pihaknya secara terus-menerus dan masif berusaha untuk meyakinkan setiap pemberi kerja dan pekerja akan pentingnya terdaftar dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini menjadi hal wajib, dikarenakan kami memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja terhadap setiap risiko kerja yang ada. Pada saat ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal, ataupun telah mencapai usia pensiun, kami siap melakukan cover terhadap kebutuhan pekerja tersebut dari segi biaya,” katanya melalui keterangan pers resminya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mereka mengangkat tema Pengisian Wajib Lapor Ketenagakerjaan Secara Online di Perusahaan.

Kata diq, pemberi kerja dan pekerja hanya perlu mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan setiap proteksi terhadap risiko tersebut.

Sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman dan keluarga pekerja yang menunggu di rumah dapat tenang.

Berdasarkan data, saat ini coverage kepesertaan dari sektor Penerima Upah Pemberi Kerja atau perusahaan di Provins Sultra adalah sekitar 46 persen.

“Untuk itu, kami terus membutuhkan dukungan akan kesadaran terhadap pentingnya terdaftar dan menjadi peserta,” ujarnya.

Ia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peranan yang sama dengan pengentasan kemiskinan.

Dengan memutus risiko kerja, sehingga pekerja dan keluarganya dapat hidup sejahtera tanpa mengkhawatirkan risiko kerja yang ada. (C)

Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini