BPKAD: Wakatobi Ketergantungan Dana Pusat Hingga 96 Persen

290
epala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) H Kamalu
Kamalu

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) H Kamalu mengakui jika ketergantungan Wakatobi terhadap dana pusat sangat tinggi. Sehingga mempengaruhi daya serap anggaran.

epala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) H Kamalu
Kamalu

“Ketergantungan kita terhadap dana pusat seperti DAK itu sangat tinggi, mencapai 96 persen. Jadi yang bikin daya serap anggaran minim ini karena transfer dana pusat belum jalan,” terang H Kamalu, di Wangi-Wangi, Rabu (26/4/2017).

Namun pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh unit kerja untuk segera membuat permintaan terkait pelaksanaan program tahun 2017. “Kita baru saja menyurati setiap SKPD untuk membuat laporan permintaan anggaran 30 persen,” kata dia.

Terkait daya serap anggaran yang baru mencapai 4 persen seperti diungkapkan Bupati Wakatobi Arhawi beberapa waktu lalu, Kamalu mengatakan bahwa anggaran yang tersalur sepanjang tahun ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Sampai Maret 2017 ini baru DAU yang cair. DAU itu hanya membiayai rutin dan gaji. Kalau daya serap anggaran rutin sudah sekitar 9 persen. Tapi kalau dengan gaji sudah melebihi 20 persen,” ujar Kamalu.

Beberapa waktu lalu Bupati Wakatobi Arhawi memang sempat geram terhadap kinerja sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Wakatobi. Terkait daya serap anggaran yang menurut hitungannya, hingga bulan April 2017 baru sekitar 4 persen.

Saat memimpin upacara setiap tanggal 17 di halaman Kantor Bupati, Arhawi mengungkapkan jika daya serap anggaran baru sekitar 4 persen itu. Itu pun didominasi perjalanan dinas keluar daerah oleh para kepala unit kerja. (B)

 

Reporter: Duriani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini