Breaking News : Kejati Sultra Periksa Bupati Konawe Utara, Diduga Terkait Pembangunan Kantor Bupati

51

Aswad tiba di kantor Kejati Sultra sekitar pukul 16.00 Wita dengan mengenakan baju lengan pendek warna putih dipadu celana warna hitam. Ia datang dengan seorang pendampingnya. Hingga berita ini ditul

Aswad tiba di kantor Kejati Sultra sekitar pukul 16.00 Wita dengan mengenakan baju lengan pendek warna putih dipadu celana warna hitam. Ia datang dengan seorang pendampingnya. Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. 
Sebelumnya, dalam kasus ini Kejati Sultra telah menahan dua tersangka yakni, Alimuddin, mantan kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Konawe Utara dan Syamsul Muttaqim, kepala Bidang Pemerintahan Konawe Utara. Keduanya pun kini sedang berada di rumah tananan negara (Rutan) Konawe. 
Penahanan tersebut, dilakukan setelah pihak Kejati melakukan penyelidikan dan penyidikan atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan pembayaran dan menyalahi kontrak kerja, sehingga menimbulkan kerugian Negara. 
Proyek mega miliaran tersebut dikerjakan oleh pihak kontator tanpa melalui proses tender atau melalui penunjukkan langsung dan mendapat persetujuan dari Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaeman. (Randi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini