ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Muna Barat (Mubar) menargetkan pengaspalan jalan lingkar (ring road) Laworo pada bulan Juni ini.
Bupati Mubar, La Ode M Rajiun Tumada mengatakan pembangunan jalan itu sudah dilakukan tender. Selanjutnya, dalam bulan ini akan dilaksanakan pengaspalan untuk satu jalur dulu, mulai dari desa Wuna menuju kelurahan Tiworo.
Baca Juga : 2019, Pemda Mubar Targetkan Jalan Lingkar Laworo Diaspal
“Jalan Ring Road akan segera kita aspal dengan lebar 6 meter dan menggunakan jenis aspal Hot Mic,” kata mantan Kasatpol PP Sultra ini di kantornya, Rabu (13/6/2019).
Kata Rajiun, dengan cuaca hujan saat ini, dirinya tetap memerintahkan pihak PU Mubar untuk terus melaksanakan pekerjaan. Sebab, pengaspalan dalam kodisi hujan dapat diketahui kultur timbunan yang turun dan dapat ditimbun kembali dengan ketinggian hampir setengah meter untuk pengerasan.
“Jadi tahapnya itu, akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu sampai padat. Kemudian dilakukan pengerasan Best B dan Best A serta hamparan material dari Palu. Selanjutnya, di aspal setinggi 6 cm,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis PU Mubar Karimin mengatakan pihaknya telah mengajukan proses lelang atau tender proyek pengaspalan melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Mubar untuk jalur Lafinde-Maperaha. Lanjut dia, pekerjaannya sudah akan dimulai, hanya saja terkendala pada kondisi cuaca.
Baca Juga : Pemda Mubar Siapkan Master Plan Pengendalian Banjir di Kota Laworo
“Bulan ini, sudah mulai dikerjakan jalan Ring Road ini tetapi masih satu jalur mulai dari Desa Lafinde-Maperaha dengan anggaran Rp 20 miliar. Sementara pemenang tendernya PT. Aneka Sukses Reka Graha. Persiapan alat, mobilisasi dan kebutuhan material sudah siap. Kita juga sudah adakan uji laboratorium,” ungkapnya.
Karimin menambahkan, untuk anggaran yang disiapkan dalam pembangunan satu jalur jalan Ring Road Kota Laworo ini sebesar Rp.95 miliar dan bersumber dari DAK dan DAU 2019. Sementara untuk porsi anggaran DAK itu yang akan dikerjakan dari Desa Lafinde-Maperaha senilai Rp.20 miliar.
“Sementara dari desa Wuna-Lafinde, terus Maperaha-Guali, Guali (Kecamatan Kusambi) sampai dengan Kelurahan Tiworo (Kecamatan Tikep) bersumber dari DAU 2019,” jelasnya.
Untuk diketahui, panjang jalur ring road dari Desa Wuna Kecamatan Barangka sampai Kelurahan Tiworo Kecamatan Tikep adalah 26 km. Sedangkan batas waktu pekerjaannya 5 bulan. (B)
Kontributor : Kasman
Editor : Abdul Saban