Bupati Konsel Serahkan Raperda Perampingan SKPD ke Dewan

39
Bupati Konsel Serahkan Raperda Perampingan SKPD ke Dewan
PENYERAHAN RAPERDA - Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat menyerahkan Raperda OPD kepada Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo dihadapan seluruh anggota legislatif dan unsur Muspida. Raperda tersebut memuat perampingan dan pemekaran SKPD yang ada di kabupaten itu. (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)
Bupati Konsel Serahkan Raperda Perampingan SKPD ke Dewan
PENYERAHAN RAPERDA – Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat menyerahkan Raperda OPD kepada Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo dihadapan seluruh anggota legislatif dan unsur Muspida. Raperda tersebut memuat perampingan dan pemekaran SKPD yang ada di kabupaten itu. (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel) telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada legislatif setempat yang membahas soal perampingan (pengurangan) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Penyerahan tersebut dilakukan pada rapat sidang paripurna istimewa DPRD Konsel dengan agenda acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI ke-71.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, pada raperda tersebut pengurangan SKPD hanya ada beberapa dinas saja karena hal tersebut juga diperngaruhi oleh luas wilayah.

Sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2016, maka setiap SKPD memiliki penilaian mulai dari Tipe A, B dan C. Bahkan jika masih ada kantor maka itu akan masuk dalam dinas tipe C.

“Sekarang sudah tidak ada lagi kantor, yang ada itu hanya dinas tipe C dengan dua bidang, tipe B itu tiga bidang dan tipe A itu sebanyak empat sampai lima bidang. Kantor pemuda dan olahraga itu akan masuk pada dinas tipe C,” terangnya, Selasa (16/8/2016)

Dia melanjutkan, adapun dinas yang dilebur yakni dinas koperasi dan UMKM masuk pada dinas perdagangan dan perindustrian. Kemudian kantor pemadam kebaran akan masuk di Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)

Tidak hanya perampingan, pihaknya juga memasukkan beberapa dinas untuk dimekarkan seperti dinas pertanian dan peternakan itu akan dipisah menjadi dua dinas. Selanjutnya, dinas pekerjaan umum (PU) juga akan mekar menjadi dinas pemukinan.

“Mekar yang kita rencanakan itu dinas pertanian akan bertambah menjadi dinas peternakan. Kemudian dinas PU akan ada dinas pemukiman. Tetapi macam kehutanan dan pertambangan itu hilang,” tambahnya. (B)

 

Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini