OPINI : Kabupaten Bombana adalah salah satu daerah tingkat II di provinsi Sulawesi Tenggara, dengan ibu kota Rumbia, dibentuk berdasarkan UU Nomor 29 tahun 2003 yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Buton. dengan luas daratan 2.845,36 km persegi dan wilayah peraiaran diperkirakan seluas 11.837,31 km persegi. perbandingan wilayah laut dan darat sekitar 11 : 2.
Sepuluh tahun silam atau dua periode kepemimpinan telah usai namun daerah Kabupaten Bombana yang kaya akan sumber daya alam entah darat maupun laut masih mengemban status sebagai daerah tertinggal. ini boleh jadi disebabkan ketidakmapanan sumber daya manusia yang mengelola daerah tersebut, dalam hal ini adalah pemerintah daerah yang terkesan tidak professional dan proporsional (tidak imbang) dalam system pengelolaan wilayah atau kurang mengena sasaran dalam objek pengelolaan wilayah, terlepas dari isu indikasi pemerintah daerah Kabupaten Bombana yang korup.
“Andai kata pembangunan Kabupaten Bombana tidak hanya mengandalkan sumber daya daratan, tetapi juga melirik laut sebagai ekonomi pembangunan, mungkin perekonomian daerah kita tidak akan seburuk dan separah ini”. penulis cukup beralasan untuk menjadikan lautan sebagai salah satu resource-based economy daerah kita, karena berbagai potensi dan nilai ekonomi yang sangat nyata, yang disumbangkan oleh laut, boleh dikatakan tidak pernah mengenal krisis.
Salah satu sebabnya adalah karena sumber daya ekonomi berbasis maritim mulai dari perikanan, energi dan mineral dan wisata bahari, tidak berbau utang luar negeri maupun investor besar dari pihak asing. Berbeda dengan darat khususnya pertambangan yang dominan di kuasai asing. Sekitar tujuh dari sepuluh tambang di Bomabana Kepulauan (Kabaena) mutlak dikuasai asing. Itu baru berbicara di daerah Bombana Kepulauan.
Kami sangat menyayangkan, potensi ekonomi kelautan yang sangat besar ini belum sungguh-sungguh dilirik sebagai basis ekonomi daerah. Malah sebaliknya eksploitasi pertambangan, lahan perkebunan warga yang menjadi sasaran pemasukan daerah. Kini tiba saatnya kita membangun ekonomi maritim sebagai salah satu tulang punggung perekonomian, baik kepentingan hari ini maupun yang akan datang.
Kita dapat bercermin pada kebijakan presiden habiebi 26 september 1998, yang mengumumkan deklarasi Bunaken yang menyatakan bahwa sudah saatnya visi pembangunan dan persatuan Indonesia berorientasi ke laut. oleh karena itu seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat hendaknya memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan dan pemeliharaan potensi kelautan di Indonesia. Bukan malah justru menggunduli hutan, lahan perkebunan warga, yang dampaknya sangat jelas bagi warga sekitar.
Maka dengan ini penulis mewakili masyarakat pesisir pantai, nelayan Kabupaten Bombana sangat berharap dunia potensi kelautan Bombana mendapat perhatian lebih oleh pemerintah daerah setempat. Khususnya kepada calon kandidat bupati Bombana 2017-2022 mendatang, dengan kata lain pemimpin yang terpilih mampu memberikan angin segar bagi masyarakat pesisir pantai, khususnya para nelayan, agar sektor maritim mendapatkan momentum untuk bangkit manjadi kekuatan ekonomi yang baru dan tangguh bagi Kabupaten Bombana.
Untuk menciptakan kekuatan ekonomi maritim yang mampu menyokong ketertinggalan daerah Kabupaten Bombana, kita perlu mengambil langkah-langkah sebagai berikuit:
- Membangun ekonomi maritim yang potensial, yakni pemberdayaan perikanan ( budi daya) pemenuhan transportasi, alat tangkap yang memadai bebas dari legal fishing maupun over fishing serta penataan wisata bahari yang semuanya dirangkai dalam belt ekonomi mariritm berbasis pulau-pulau kecil dan kota pantai.
- Membangun sumber daya maritim yang andal, untuk membangkitakan ekonomi berbasis maritim dan menghadapi persaingan di bidang maritim yang semakin ketat perlu yang namanya edukasi dan pelatihan kepada masyarakat pesisir dan nelayan sebab kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang professional dan andal tidak bisa di tawar tawar lagi.
- Membuat tata ruang maritim yang jelas, sebab selama ini di Kabupaten Bombana tata ruang kita masih berorientasi daratan belum melibatkan lautan secara masif.
- Regulasi sistem hukum maritim yang jelas, sebab pembangunan ekonomi harus didukung oleh penegakan kedaulatan secara nyata di laut.
Note: begitu pula penegakan kedaulatan di darat terkhusus kepada oknum-oknum manipulator penyelenggara maupun pengelola daerah.
Oleh : Irwan
Penulis adalah aktivis lingkungan dan pemerhati masyarakat pesisir, nelayan sepulau Kabaena
hmmm nti ada maunya baru muncul semua pemerhatinya kabaena,, hutan sdh botak org luar mau disalahin,,tu dikampungmu liat,, org asli yg rusakin,, pi teriaki sana,,,, bom ikan dimana mana pi teriaki polisi sana,,