Cegah Covid-19, Pemerintah Desa Lametuna Tutup Jalan

1325
Cegah Covid-19, Pemerintah Desa Lametuna Tutup Jalan
TUTUP JALAN - Pemerintah Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mulai melakukan penutupan akses jalan yang menghubungkan beberapa desa di wilayah tersebut guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Pemerintah Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mulai melakukan penutupan akses jalan yang menghubungkan beberapa desa di wilayah tersebut guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Jalan yang menghubungkan beberapa desa itu ditutup menggunakan beberapa batang bambu dan daun kelapa agar pengendara bisa mengetahui bahwa jalan tersebut telah ditutup total.

Kepala Desa (Kades) Lametuna, Hasmil menjelaskan pihaknya melakukan penutupan jalan tersebut hasil kesepakatan rapat bersama aparat desa dan beberapa warganya. Langkah tegas itu diambil agar masyarakat yang hendak memasuki Desa Lametuna lewat gerbang Posko Utama yang berada di jalan Trans Sulawesi.

Kata dia, selain dari sisi keamanan, langkah karantina wilayah itu sebenarnya lebih baik karena membuat warga menjadi lebih tenang dan bisa mengurangi tingkat penularan virus corona. Selain itu ketika ada warga pendatang ataupun pemudik yang masuk ke wilayah itu bisa terpantau.

“Yang kita tutup jalan belanda di bagian bawah yakni batas Desa Kaluku-Luku dan Desa Awo, karena kita mau semua harus lewat gerbang posko,” kata Hasmil kepada awak Zonasultra.Com Selasa (28/4/2020).

Dikatakannya, sejak adanya informasi salah satu warga Desa Awo jadi pasien dalam pemantauan (PDP) maka penutupan jalan itu sebagai langkah untuk mengurangi kekhawatiran warganya.

“Kami sedikit khawatir setelah adanya informasi bahwa ada warga Desa Awo masuk kategori PDP ditambah keluarganya sudah diisolasi,” bebernya.

Ia menambahkan, untuk jalan dari arah berlawanan yang berbatasan Kelurahan Mala-mala, pihaknya tidak melakukan penutupan sebab sudah ditutup lebih dahulu di jalan menuju Desa Koroha.

Sementara itu, Kapolsek Kodeoha Iptu Ridwan melalui sambungan telepon selulernya, membenarkan adanya penutupan jalan tersebut. Kata dia, hal itu merupakan kewenangan masing-masing kepala desa setempat yang punya kebijakan dalam hal antisipasi penularan virus corona dan itu dilakukan karena kekhawatiran warga secara umum.

“Kesepakatan itu dari pihak Desa Lametuna sendiri karena sudah ada warga Awo yang status PDP sehingga langkah itu diambil sebagai pencegahan,” tandasnya. (B)

 


Kontributor : Rusman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini