Disnakertrans Kolut : 647 Warga Kolut Mencari Pekerjaan Keluar Daerah

780
PLT Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara, Patehuddin
Patehuddin

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 647 warga di wilayah itu telah mengurus kartu AK1 atau kartu pencari kerja ke luar daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Disnakertrans Patehuddin mengatakan, pengurusan kartu putih atau Kartu AK1 yang sering dibutuhkan seseorang untuk melamar pekerjaan di beberapa perusahan sebagai persyaratan kelengkapan dokumen, meningkat dalam setiap tahunnya.

Meski tidak menyebutkan total jumlah pengurusan AK1 pada tahun 2018 lalu, namun pihaknya mencatat di 2019 telah mengeluarkan kartu tersebut sebanyak 647 orang. Hal itu berdasarkan data hasil rekap di bulan Oktober.

Baca Juga : Pemkab Kolut Gelar Sosialisasi Saber Pungli Dan Gratifikasi

“Yang sudah mengurus kartu AK1 sudah sebanyak 647 orang, itu hanya rekap di bulan Oktober. Untuk dua bulan terakhir ini masih dalam pendataan,” kata Patehuddin kepada awak zonasultra.id, Kamis (12/12/2019).

Dikatakan, untuk mengurus kartu tersebut pelamar harus melengkapi beberapa persyaratan seperti ijazah terakhir, fotokopi KTP, foto berwarna dan diberi pertanyaan terkait di mana tujuan melamar pekerjaan, agar dinas mengetahui karakter dan keterampilan para pencari kerja tersebut.

Ia menyebut sebagian besar pelamar pekerjaan tersebut diperuntukkan di luar daerah, seperti di perusahaan tambang di Kabupaten Morowali Selawesi Tengah (Sulteng) dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Masa aktif kartu AK1 itu berlaku dua tahun dan harus melaporkan per enam bulan baik sudah kerja maupun belum bekerja,” ujarnya.

Ia berharap, warga yang telah terbit kartu AK1 dan telah habis masa aktifnya baik yang telah melewati batas enam bulan setelah terbit, agar segera melaporkan ke dinas supaya dapat dimasukkan dalam database, baik yang belum atau yang sudah mendapatkan pekerjaan.

“Kita harapkan ada inspertor yang membuat perusahaan yang bisa menyerap tenaga kerja agar tidak lagi keluar daerah,” tandasnya. (b)

Kontributor : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini