ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Kendari akhirnya dinyatakan sah memenuhi syarat verifikasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Ade Suerani mengatakan, memang sebelumnya Partai Hanura di bawah pimpinan John J. David ini belum memenuhi syarat keanggotaan, serta kantor domisili partai.
Sehingga, KPU memberikan kesempatan pembenahan selama tiga hari terhitung 3 Februari. Tidak membutuhkan waktu tiga hari, John bersama pengurus lainnya akhirnya memenuhi syarat yang diminta KPU.
“Untuk Partai Hanura sudah lengkap. Hanya PKPI yg belum lengkap karena keanggotaannya kurang,” ungkap Ade Suerani melalui pesan WhatsApp ke zonasultra.id, Jumat (2/1/2018).
(Berita Terkait : KPU RI Verifikasi Faktual Hanura Versi OSO, Ini Kata Sabri Manomang)
Dengan demikian, secara otomatis kepengurusan Partai Hanura yang sah telah digenggam oleh kepengurusan John J David.
Seperti diberitakan, pasca konflik di internal Partai Hanura, Ketua DPC Kota Kendari resmi berganti berdasarkan SK Kemenkumham yang telah terbit.
Muhammad Yahya resmi digantikan oleh John J David berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Ketua DPD Hanura Sultra juga turut berganti, dari Sabri Manomang ke Sainal Amrin.
Pergantian petinggi partai di lingkup Provinsi Sultra ini merupakan buntut dari perseteruan petinggi Partai Hanura di tingkat pusat. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati