ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Hanura di bawah pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Pertimbangannya karena kubu OSO yang kepengurusannya disahkan dan diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Secara otomatis, KPU Sultra akan ikut melakukan verifikasi kepengurusan Partai Hanura yang baru. Sainal Amrin yang juga telah memegang SK Kementerian Hukum dan HAM.
Menanggapi hal tersebut, Sabri Manomang berpesan kepada KPU Sultra agar tidak tergesa-gesa dalam melakukan verifikasi. Dia berharap KPU Sultra tetap mempertimbangkan hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang dianggapnya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
(Berita Terkait : Kisruh Partai Hanura, Pengurus Kendari yang Ikut Musdalub di Jakarta akan Disanksi)
“Kalau KPU telah verifikasi yang versi OSO, tidak apa-apa, itu sudah kewenangan mereka. Hanya saja tentunya kita tidak akan tinggal diam. Kita tetap akan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkap Sabri Manomang lewat telepon, Senin (29/1/2018).
Untuk diketahui, Sainal Amrin yang mengikut ke kubu OSO telah dipilih secara aklamasi oleh 12 DPC Hanura di tingkat kabupaten/kota di Sultra menggantikan Sabri Manomang sebagai Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra).
(Baca Juga : Dualisme Hanura, Sabri Manomang Tak Akui Kepemimpinan OSO)
Verifikasi faktual sendiri adalah tahapan akhir seleksi partai politik calon peserta pemilu yang dilakukan KPU. Verifikasi faktual dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, Hanura akan diverifikasi faktual bersama partai-partai politik lain yang telah mendaftar ke KPU. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati