ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Kendari akhirnya dinyatakan sah lolos verifikasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Ade Suerani dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penelitian dan Administrasi di Hotel Clarion Kendari, Kamis (8/2/2018).
Sebelumnya Partai Hanura dibawah pimpinan John J. David ini dikatakan belum memenuhi syarat keanggotaan, serta kantor domisili partai.
Sehingga, pihak KPU memberikan kesempatan pembenahan selama tiga hari terhitung 3 Februari. Tidak membutuhkan waktu tiga hari, John bersama pengurus lainnya akhirnya memenuhi syarat yang diminta KPU.
“Persyaratan administrasi memenuhi syarat, keanggotaan memenuhi syarat, verifikasi memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Kota Kendari, Hayani Imbu dalam rapat pleno.
“Domisili kantor tetap, penelitian dan administrasi memenuhi syarat, verifikasi memenuhi syarat. Status pertai memenuhi syarat,” tambahnya.
Partai besutan Wiranto itu memenuhi syarat dengan jumlah anggota pengurus partai sebanyak 353 orang yang dibuktikan dengan kartu anggota dan kartu tanda penduduk.
(Baca Juga : DPC Hanura Kendari Pimpinan John J David Penuhi Syarat Verifikasi Faktual)
Selain Partai Hanura, ada 15 partai lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu 2019. Mereka adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrat.
Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Empat partai berikutnya adalah partai yang terbilang baru, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Berkarya.
Dengan demikian, secara otomatis kepengurusan Partai Hanura yang sah telah digenggam oleh kepengurusan John J. David.
Seperti diberitakan, pasca konflik di internal Partai Hanura, Ketua DPC Kota Kendari resmi diganti berdasarkan SK Kemenkumham yang telah terbit.
Muhammad Yahya resmi digantikan oleh John J David berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Ketua DPD Hanura Sultra juga turut berganti, dari Sabri Manomang ke Sainal Amrin. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati