ZONASULTRA.COM, RAHA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN terkait penggantian posisi ketua DPRD Muna dari Mukmin Naini kepada Abdul Rajab Biku.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Usman mengatakan bahwa pihaknya pada Jumat ini menerima surat persetujuan penggantian Ketua DPRD Muna dari fraksi PAN atas nama Mukmin Naini digantikan oleh Abdul Rajab Biku dengan nomor surat : PAN/A/KU-SJ/010/III/2018. Lanjut dia, dari surat itu dirinya akan membuat agenda dan segera membawa surat itu kepada pimpinan DPRD.
“Kita akan proses secepatnya dan akan mengagendakan rapat, tetapi kita tunggu dulu disposisi dari ketua DPRD. Bagaimana disposisinya semua tergantung dia,” kata Usman saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (16/3/2018).
Kata Usman, untuk sementara ini pihaknya masih membuat agenda rapat sesuai dengan surat tembusan kepada fraksi-fraksi di DPRD Muna ini. Lanjut dia, kebetulan juga pada saat ini ketua DPRD Muna Mukmin Naini masih berada di luar daerah.
“Kita tunggu disposisi Ketua DPRD bagaimana, terus kita akan pelajari. Kita juga akan menggelar rapat untuk mendengar tanggapan dari berbagai fraksi,” ucapnya.
“Kita akan tetap memproses secepatnya tentang apa yang menjadi usulan DPD PAN Muna. Dan kita akan memfasilitasi kepada yang berwenang, kita disposisi kepada pimpinan dan kita tunggu seperti apa disposisinya,” tambahnya.
Ditempat yang sama wakil Sekretaris DPD PAN Muna Rusli Ramli, mengungkapkan bahwa pihaknya pada tanggal 7 Desember 2017 yang lalu, pihaknya bersurat ke Sekretariat DPRD Muna untuk proses penggantian namun pada saat itu prosesnya agak sedikit terhambat. Lanjut dia, karena pada saat itu belum ada persetujuan dari pihak DPP PAN.
“Hari ini surat persetujuan penggantian dari DPP PAN sudah ada dan kita sudah berikan di sekretariat dewan. Jadi kita minta secepatnya di proses penggantian ini,” tuturnya.
Dikatakannya, pada saat mengajukan surat usulan penggantian ketua DPRD ini, Mukmin Naini meminta kepada DPD PAN Muna untuk memperlihatkan surat resmi dari DPP PAN karena saat itu Mukmin Naini di angkat oleh DPP. Lanjut dia, Mukmin Naini pada saat itu tidak mau dirinya di ganti dari posisi ketua sebelum ada surat persetujuan dari DPP PAN.
“Sesuai permintaannya itu, DPD PAN Muna memenuhi permintaan Mukmin Naini bahwa harus ada SK persetujuan dari DPP PAN. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda proses penggantian ini,” tegasnya.
Ramli menambahkan, dalam isi surat tersebut mengandung perintah dari DPP PAN untuk menginstruksikan DPW PAN Sultra dan DPD PAN Muna segera memproses penggantian ketua DPRD Muna sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (B)