DPD RI Uji RUU Piutang Negara di UHO

137
DPD RI Uji RUU Piutang Negara di UHO
UHO - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memilih Universitas Halu Oleo (UHO) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tempat penyelenggaraan uji sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif tentang pengurusan piutang negara dan daerah. (Mardin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memilih Universitas Halu Oleo (UHO) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai tempat penyelenggaraan uji sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif tentang pengurusan piutang negara dan daerah.

Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengatakan, uji sahih ini dilakukan untuk meminta tanggapan dan masukkan dari berbagai pihak, termasuk pihak perguruan tinggi negeri yang ada di Sultra terkait RUU itu, sebelum mereka ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas dan diajukan menjadi Undang-undang.

Dia menjelaskan, kegiatan itu merupakan inisiatif Komite IV DPD RI dengan mendatangi seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta di yang ada di Indonesia sebagai tempat uji sahih RUU.

DPD RI Uji RUU Piutang Negara di UHO

“Kebetulan, bulan ini UHO memenjadi tuan rumah untuk kegiatan ini,” kata Ajiep Padindang kepada awak ZONASULTRA.COM, Senin (4/6/2018).

(Baca Juga : Mahasiswa Komunikasi UHO Pelajari Produksi Media bagi Humas)

Kata dia, pihaknya baru menghasilkan draft RUU tersebut. Masih ada peluang untuk menghasilkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak untuk membuatnya menjadi lebih paripurna.

Terkait hal ini, rektor UHO Muhammad Zamrun mengaku sangat senang dengan adanya kerja sama tersebut. Dia berharap, kerjasama ini dapat membawa dampak yang besar bagi UHO, baik dari segi sumber daya manusia maupun materialnya. (C)

 


Reporter : CR2
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini