DPRD dan Pemkot Baubau Teken KUA-PPAS 2020

59
DPRD dan Pemkot Baubau Teken KUA-PPAS 2020
KUA-PPAS 2020 - DPRD dan Pemkot teken KUA-PPAS 2020, Jumat (8/11/2019). Dokumen ini diteken oleh Ketua DPRD, H Zahari dan Sekretaris Daerah, Roni Mucthar di Gedung DPRD Kota Baubau. (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Jumat (8/11/2019).

Hal itu terlihat setelah keduanya meneken KUA-PPAS sehabis menggelar rapat tertutup bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Baubau.

Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari mengatakan, penetapan dokumen KUA PPAS telah melalui pembahasan sesuai mekanisme. Usai penetapan, dokumen ini dikembalikan kepada pemerintah sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dokumen APBD 2020.

Saat ditanya berapa total yang disepakati DPRD dan Pemkot Baubau, Zahari menyebut angka Rp900 miliar. Namun dia tidak yakin detailnya.

“Saya tak terlalu ingat. Kalau tidak salah lebih dari Rp900 miliar,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan, rancangan APBD pascapenetapan KUA-PPAS akan dibahas bersama DPRD. Pemda akan menjadwalkan kembali penyerahan dokumen APBD tersebut pada DPRD.

(Baca Juga : Kas APBD Pemkot Baubau Masih Tersisa Rp387 Miliar)

“Dokumennya sebenarnya sudah siap. Sudah diupayakan oleh pemerintah dan tinggal disinkronisasi kembali. Secepatnya kita upayakan pembahasan batang tubuh,” katanya.

Saat ditanya besaran APBD 2020, Roni meminta bersabar. Iya mengatakan tetap melakukan penyesuainnya berdasarkan kebutuhan.

“Ini masih bergulir. Terpenting adalah sudah ada semangat bersama untuk menyepakati berdasarkan kajian pemerintah dan DPRD Kota Baubau,” katanya.

KUA-PPAS sendiri dibahas Pemkot Baubau dan DPRD sejak Kamis (7/11/2019) dimulai pukul 09.00-14.00 WITA, dilanjutkan lagi malam hari, pukul 20.00.

Pagi hari, Jumat (8/11/2019) pukul 10.00, KUA PPAS diteken DPRD dan Pemkot Baubau. (b)

 


Penulis: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini