DPRD Harap Dispar Baubau Tegas soal Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata

109
Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani
Muhammad Ahadyat Zamani

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berharap dinas pariwisata (Dispar) setempat dapat tegas menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Permintaan ini menyusul longgarnya penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Data yang diperoleh, sektor pariwisata Kota Baubau masih lemah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Masih banyak ditemukan wisatawan tidak menaati protokol kesehatan, serta kunjungan di THM tidak dibatasi, juga pembatasan jam buka yang tidak begitu ketat.

“Memang setiap aturan itu dibutuhkan ketegasan dari aparat. Tentu dalam kesempatan ini saya sangat berharap Pemerintah Kota Baubau bisa tegas di dalam menjaga rambu-rambu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani, ditemui usai menggelar rapat bersama Dispar Kota Baubau, Selasa (8/9/2020).

Ahadyat memaklumi jika sektor pariwisata memiliki dilematis tersendiri karena harus memikirkan pencegahan penularan virus sekaligus keselamatan industri pawisata.

Namun, kata Ahadyat, Pemkot Baubau tidak boleh menyerah mempromosikan protokol kesehatan dan lebih bisa kreatif dalam mempromosokan kepariwisataan. Sehingga pariwisata jalan, protokol kesehatan tetap diberlakukan.

Terkait memperketat protokol kesehatan ini, Kepala Dispar Kota Baubau, Ali Arham, mengatakan sudah diberlakukan. Kata dia, pihaknya bahkan membatasi pembukaan THM sejak jam 10 hingga 12 malam. Sebelumnya THM buku pukul 08.00 dan tutup pukul 01.00 dini hari.

Ali Arham menegaskan pembukaan pariwisata dan THM sudah dapat restu dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Namun dia juga mengakui hingga sampai saat ini larangan agar THM tidak beroperasi belum dicabut.

“Namun karena kepentingan ekonomi, perlu juga karyawan mereka hidup. Jadi mereka buka dengan tetap melaksanakak protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya di tempat yang sama.

Ali Arham juga mengakui bahwa Kementerian Pariwisata telah menyarankan agar pariwisata di Kota Baubau tidak dibuka dulu karena merupakan salah satu zona merah peta penyebaran Covid-19. Menurutnya, asal protokol kesehatan dipatuhi semuanya bakal aman-aman saja.

Di konfirmasi terpisah, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kota Baubau, dr Lukman mengatakan, THM boleh buka dengan syarat kunjungan dan waktu buka dibatasi. Selain itu juga harus ada satuan tugas (Satgas) mandiri dari THM yang harus bertanggung jawab dengan risiko penularan Covid-19 di sana.

“THM ini jika dibiarkan buka begitu saja berpotensi menjadi klaster baru peta penyebaran Covid-19. Jika ingin membuka harus ada beberapa syarat yang dipenuhi, mulai dari pembatasan pengunjung dan waktu kunjungan juga pembentukan satgas untuk memastikan siapa yang harus bertanggung jawab,” terang Lukman.

Total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Baubau telah mencapai 311 orang, dinyatakan sembuh 213 orang, dalam perawatan 91 orang dengan 84 orang di antaranya merupakan pasien suspect. Tim Gugus Tugas di Kota Baubau juga mencatat sebanyak 117 orang dinyatakan sebagai kontak erat dengan penderita Covid-19 yang masuk dalam pemantauan ketat. (A)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini