DPRD Kendari Setujui KUA – PPAS 2019

143
DPRD Kendari Setujui KUA - PPAS 2019
PENANDATANGANAN - Penandatanganan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim di Gedung DPRD Kendari, Jumat (9/11/ 2018) malam. (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2019.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan oleh Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim di Gedung DPRD Kendari, Jumat (9/11/ 2018) malam.

Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, penetapan KUA-PPAS 2019 berdasarkan rapat hasil konsultasi Badan Anggaran dengan TPAD dan OPD pada 5 – 6 November 2018. “Kita sekaligus melakukan penyerahan keputusan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dokumen KUA – PPAS memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran pelaksanaan pembangunan daerah dalam satu periode tahun anggaran.

“KUA – PPAS ini menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2019,” tambahnya.

Sebutnya, penyusunan KUA-PPAS 2019 juga memperhatikan kondisi Kota Kendari yang sangat membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor yang merupakan program prioritas yang akan dilaksanakan pada 2019.

Seperti peningkatan pembangunan prasana infrastruktur, penanggulangan banjir dan daerah genangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, peningkatan pelayanan berbasis informasi teknologi.

“Pengembangan pariwisata berbasis industri kreatif, dan lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kendari Samsuddin Rahim, dihadiri Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Ketua II DPRD Kendari Amarullah, Sekretaris Dewan Asni Bonea, dan sebanyak 19 anggota DPRD Kendari serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari. (B)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini