Dugaan Bagi Amplop Saat Sosialisasi Asrun-Hugua, Ini Kata Ketua Bawaslu

483
KPU Sultra Tolak Perintahkan PSU Pilwali, Bawaslu : Sampaikan ke MK
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Bakal pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun-Hugua diduga membagi-bagikan amplop yang berisi sejumlah uang saat melakukan sosialisasi di Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Minggu (21/01/2018) lalu.

Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya foto-foto tim relawan Asrun-Hugua yang menyodorkan amplop putih kepada warga yang hadir saat sosialisasi berlangsung.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sultra Hamiruddin Udu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan bagi-bagi uang tersebut.

Kalaupun benar adanya, pihaknya juga belum bisa menentukan bahwa hal tersebut masuk dalam ranah pelanggaran, mengingat status Asrun-Hugua belum disahkan sebagai calon gubernur.

“Saya belum berani mengomentari karena belum punya bukti-bukti dan keterangan dari para pihak. Insya Allah dlm waktu dekat kami akan putuskan apakah dalam proses itu ada pelanggaran atau tidak. Karena banyak aturan undang-undang dan peraturan yang harus dilihat,” ujar Hamiruddin Udu saat dikonfirmasi zonasultra.idlewat Selasa.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Bila sudah ada bukti dan keterangan, baru kami buat kajiannya untuk menentukan apakah hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pilkada atau tidak,” jelasnya. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini