Dugaan Korupsi Rehabilitasi Gedung, Sekretaris BPKAD Butur Diperiksa Jaksa

66

ZONASULTRA.COM, RAHA– Sekretaris Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Utara (Butur), Wahiddin, diperiksa jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, Rabu (28/10/2015).

Wahiddin dimintai keterangannya, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewenangan keuangan negara pada pekerjaan rehabilitasi gedung kantor BPKAD Butur tahun 2012 dengan nilai anggaran sebesar Rp.1,9 miliar.

Wahiddin tiba di Kejari sekitar pukul 11.00 wita, memakai kemeja warna biru tua dan celana panjang warna hitam. Dalam pemeriksaan di ruangan Kasi Pidsus Mohd. Kasad, Wahiddin terlihat membawa dua dokumen, yang salah satunya adalah dokumen pengadaan konstruksi rehabilitasi gedung.

Mohd. Kasad saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan ini, belum bersedia berkomentar banyak.

“Pemeriksaan ini baru mengumpulkan sebatas keterangan dari pihak-pihak terkait. Belum bisa bicara banyak karena baru tahap penyelidikan,” ujar Kasad.

Seperti yang diketahui, Kejari Raha tengah membidik kasus dugaan korupsi ditubuh BPKAD Butur tahun 2012. Diduga proses lelang kegiatan rehabilitasi kantor tersebut terindikasi fiktif.

Penyelidikan kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor PRINT-03/ R.3.13/ FL.1/08/2015 tangal 27 Agustus 2015 yang ditanda-tangani Kejari Raha, Chandra Yahya Wello.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini