Gubernur Sultra Setujui Lima Perda Inisiatif DPRD Provinsi

385
Gubernur Sultra Setujui Lima Perda Inisiatif DPRD Provinsi
PENANDATANGANAN LIMA RAPERDA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, menandatangani berita acara persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak prakarsa DPRD Sultra menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna di gedung peripurna DPRD setempat, Jalan Abdullah Silondae, Senin (21/1/2018). (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan DPRD Provinsi Sultra menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak prakarsa DPRD Sultra menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut dilakukan Gubernur Sultra bersama Ketua DPRD Sultra yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Amiruddin Nurdin dan Jumardin pada rapat paripurna di gedung peripurna DPRD setempat, Jalan Abdullah Silondae, pada Senin (21/1/2018).

Lima Raperda yang disetujui tersebut yaitu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, serta Raperda tentang Adaptasi Perubahan Iklim.

Sebelum diambil keputusan, masing-masing fraksi yang ada di DPRD terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhirnya, yang dibacakan langsung juru bicaranya Made Suparna.

Made mengungkapkan, fraksi yang ada di DPRD menerima lima Raperda itu diteruskan menjadi Perda

Seperti untuk Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dengan terbentuknya Raperda ini penyandang disabilitas dapat memperoleh kebutuhan dasarnya serta perlindungan yang maksimal.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menyambut baik dan bersyukur atas disetujuinya lima Raperda tersebut menjadi Perda. Kata dia, berbagai langkah dengan segala upaya itu merupakan cerminan betapa kuatnya kinerja serta komitmen, baik Pemerintah Provinsi selaku eksekutif maupun DPRD selaku legislatif.

“Sekali lagi saya haturkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD dan teman-teman eksekutif yang telah aktif secara langsung dalam pembahasan Perda ini. Disamping menjadi payung hukum dan regulasi dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, juga diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman dalam pengambilan kebijakan pemerintahan yang berpihak kepada daerah dan masyarakat Sultra,” kata Ali Mazi. (B)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini