Ini Alasan Disdukcapil Kolut Lambat Lakukan Pelayanan

338
Kepala Dinas disdukcapil Kolut, Salewangan
Salewangan

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Masyarakat yang hendak berurusan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kolaka Utara (Kolut) mengeluhkan lambannya pelayanan di instansi tersebut.

Penyebabnya adalah faktor jaringan ditambah lagi Disdukcapil mengalami kekurang pegawai yang membantu di kantor pelayanan tersebut.

Kepala Dinas disdukcapil Kolut, Salewangan
Salewangan

Kepala Dinas disdukcapil Kolut, Salewangan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, selain itu penyebab utamanya seringnya lambat dalam memproses berkas lantaran masyarakat selalu bersamaan datang pengurusan, sehingga saat penginputan data selalu terkendala jaringan baik status pindah masuk dan pindah keluar.

“Kebanyakan itu masyarakat nanti dia butuh baru datang dan selalu bersamaan sementara mau cepat sementara kita disini (capil,red) sistem aplikasi dan tergantung jaringan,” kata Salewangan kepada awak zonasultra.id, Senin (14/5/2018).

(Berita Terkait : Buruk, Kualitas Pelayanan Disdukcapil Kolut Dikeluhkan Masyarakat)

Menurutnya, jika jaringan tidak mengalami kendala serta berkas yang diterima bagian penginputan lengkap lima menit sudah bisa terbit.

“Kalau bagus jaringan lima menit sudah bisa terbit itu berkas,”ujarnya.

Kendala lain, lanjut Salewangan, tiga Kepala bidan (kabid) tidak aktif, dua di antaranya sudah pensiun yakni kabid pemamfaatan data dan inovasi pelayanan serta kabid pencatatan sipil. Sementara satu kabid juga sedang menjalani kegiatan diklat.

“Yang menjadi kendala akhir-akhir ini kepala bidanku dua orang sudah pensiung dan satu mengikuti kegiatan diklat sementara sekertaris juga sedang menjalani perawatan,”ungkapnya.

Terkait kelambatan proses yang dialami masyarakat sehingga membuat mereka harus bolak balik lantaran berkas pemohon kurang lengkap dari desa asalnya, sementara pihaknya selalu mengingatkan ke pemerintah desa jika ada warga melakukan pengurusan harus diperhatikan kelengkapan berkas karena setiap tahun selalu disosialisasikan.

Selain itu, banyak kepala desa kurang memberikan informasi ke masyarakat yang akan melakukan pengurusan pencatatan sipil.

“Kita ini ditarget 100 persen untuk KTP dan 80 persen untuk Akta Kelahiran, jadi kalau ada kendala yang dialami masyarakat silahkan telpon atau temui saya langsung,”tambahnya.

Untuk saat ini, berkas pengurus yang paling rumit selalu ditemukan dari masyarakat yakni perubahan nama identitas dan penerbitan akta kelahiran karena biasanya masyarakat terkendala buku nikah

“Meski belum memiliki buku nikah tapi ada kebijakan yang diberikan dengan keterangan perkawinannya belum tercatat sesuai undang-undang,”katanya.

Dirinya berharap,masyarakat pro aktif jika mengalami kendala silahkan bertanya tentang kendala yang dialami.

“Silahkan temui saya secara langsung atau bisa lewat telepon,”tandasnya.(B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini