ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Setelah melalui pembahasan panjang, Komisioner KPU Bombana menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah itu sebanyak 99.855 pada rapat pleno terbuka yang berakhir Selasa Malam (6/12/2016).
Angka 99.855 tersebut tersebar di 22 kecamatan sekabupaten Bombana terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 49.878 dan perempuan sebanyak 49.977
Pada rapat pleno penetapan DPT itu berlangsung cukup alot karena masin-masing 6 penyelenggara mempertahankan pendapatnya, khususnya terkait ditemukannya ribuan nama yang terindentifikasi tidak memiliki nomor induk kependudukan, meninggal dunia dan pindah antar daerah.
“Semula, jumlah Daftar Pemilih Sementara yang hendak ditetapkan menjadi DPT oleh KPU adalah sebanyak 100.244,” tutur Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Bombana, Hasdin Nompo.
Akan tetapi, setelah dilakukan verifikasi data yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lanjut Hasdin, pihaknya menemukan terdapat sekitar 1.318 yang tidak valid data kependudukannya.
“Oleh karena itulah sehingga kami merekomendasikan kepada KPU untuk menuntaskan temuan itu,” sambungnya.
Penuntasannya jelas Hasdin, yaitu pihak KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saling mencocokkan data pemilihnya. Dari 22 kecamatan yang ada itu, terdapat beberapa yang ditemukan data pemilih yang orangnya sudah meninggal dunia, sedang dalam proses pindah antar wilayah, hingga tidak memiliki nomor induk kependudukan.
“Setelah adan pencocokan, kemudian PPK melakukan perubahan data dan masing-masing melakukan pleno ditingkatannya,” imbuhnya.
Hasil pleno di tingkat PPK itulah, lanjut Hasdin yang dijadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan jumlah DPT.
Lebih jauh Hasdin mengungkapkan bahwa ada juga temuan Panwas sebanyak 2.516 yang sudah terdata dan telah melakukan perekaman data tetapi tidak memiliki KTP eletronik.
“Sehingga, dengan itu, kami juga merekomendasikan ke KPU untuk memperjelas status dalam administrasi kependudukan mereka,” sambungnya.
Jumlah penduduk sebanyak 2.516 itu jawab Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bombana, Ramlah, telah inklud dalam daftar potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Sayangnya mereka tidak memiliki KTP-el bersebab habisnya blangko. Untuk itu kami akan menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-el yang akan diserahkan kepada masing-masing yang bersangkutan dan secara kolektif yang akan diserahkan ke KPU,” jelasnya.
Hadir dalam pleno terbuka KPU tentang penetapan DPT masing-masing dari 22 PPK, Disdukcapil, Panwaslih, Bawaslu Sultra, dan Tim pemenangan dari dua pasang kandidat Bupati-Wakil Bupati Bombana yang akan bertarung. (B)
Reporter : Jumrad Raunde
Editor : Tahir Ose