ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Bandara Sugimanuru masih menjadi masalah tersendiri. Pasalnya Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Rusman Emba menegaskan pihaknya tak akan pernah melepas Bandara Sugimanuru untuk menjadi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar).
Sementara anggota DPR RI Ridwan Bae sebelumnya menegaskan tiga aset yakni Bandara Sugimanuru, Pelabuhan Tondasi dan Pulau Indo sudah bukan milik Pemda Muna lagi, melainkan Mubar. Rusman Emba berkenan melepas aset lainnya kecuali Bandara Sugimanuru.
Anggota Komisi II DPR RI Amirul Tamim melihat persoalan ini dengan pendekatan siapa yang lebih efektif memberikan pelayanan dan pengembangan pada bandara tersebut.
“Aset itu kan untuk masyarakat, pendekatannya siapa yang lebih dekat untuk memberikan pelayanan, pemeliharaan serta pengembangan lebih lanjut siapa yang lebih efektif,” kata Amirul Tamim saat ditemui di kantornya, Gedung Nusantara 1 DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Senin sore (4/6/2018).
Menurutnya untuk pengembangan lebih lanjut tidak bisa keluar dari batas-batas administrasi.
“Untuk efektifitas pemeliharaan yang lebih dekat kan Pemkab Mubar, oleh sebab itu sebenarnya kita semua harus legawa,” ujar mantan Wali Kota Baubau dua periode ini.
Amirul menerangkan bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan RI dibagi pemerintahan provinsi hingga pemerintahan kabupaten dan kota bertujuan agar lebih efektif dalam memberikat pelayanan terhadap masyarakat.
“Sekarang kalau dikembangkan oleh Muna harus berurusan lagi dengan Pemkab Mubar, kan repot jadi tidak efektif,” pungkasnya.
Oleh sebab itu paradigmanya harus dirubah bahwa aset-aset tersebut pada dasarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan aset-aset swasta yang mau dilepas atau tidaknya harus melihat keuntungan. (A)