Jadi DPO, Polda Sultra Imbau Masyarakat Laporkan Keberadaan IJP

274
Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum mengetahui keberadaan Irwanto Jaya Putra (IJP).

Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) itu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada Senin, 18 Oktober 2021.

Status DPO itu ditetapkan oleh Polda Sultra melalui Direktur Reskrimsus Kombes Heri Tri Maryadi. DPO itu tercantum dalam surat nomor : DPO/4/X/2021/Dit Reskrimsus.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, kepolisian terus melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui keberadaan korban.

“Apabila melihat tersangka segera laporkan ke tempat kepolisian terdekat,” ujar Dolfi, Rabu (27/10/2021).

Kata Dolfi, hal itu dilakukan demi lancarnya proses penyelidikan. Polda Sultra belum berhasil menangkap pelaku yang merugikan uang negara tersebut.

“Kami terus telusuri baik di wilayah Sultra maupun di luar,” tambahnya. (b)

 


Penulis: M12
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini