Jelang Pilkada, Polres Konawe Gencar Operasi Cipkon

83
Jelang Pilkada, Polres Konawe Gencar Operasi Cipkon
OPERASI CIPKON - Menjelang Pilkada Konawe, Polres Konawe menggelar operasi Cipkon pada Senin (27/11/2017) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Konawe. (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

Jelang Pilkada, Polres Konawe Gencar Operasi Cipkon OPERASI CIPKON – Menjelang Pilkada Konawe, Polres Konawe menggelar operasi Cipkon pada Senin (27/11/2017) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Konawe. (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018, jajaran Polres Konawe genjar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Konawe.

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Konawe, Kompol Jufri Andi Singke mengatakan, operasi cipkon ini dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru serta pemilihan bupati dan pemilihan gubernur. Adapun targetnya minuman keras, senjata tajam, dan premanisme, termasuk juga narkoba dan tindakan kriminal lain ikut menjadi sasaran target.

“Kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas saat mendekati pilkada khususnya di wilayah hukum Polres Konawe. Kegiatan ini juga tidak hanya dilakukan di Polres, tetapi juga di Polsek jajaran Polres Konawe, dan ini juga merupakan intruksi dari Kapolda Sultra,” jelasnya usai menggelar razia cipkon, Senin (27/11/2017) malam.

Pihaknya memerintahkan seluruh jajaran agar meningkatkan kegiatan operasi cipkon dengan harapan penyelenggaran pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar. Serta mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang tetap dalam keadaan kondusif.

Dikatakan Kabagops, pelaksanaan operasi cipkon dibagi dalam dua tahap. Pertama cipkon dilaksanakan sejak 21 November hingga 5 Desember 2017, sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada 7 sampai 22 Desember 2017.

“Sejauh ini kita sudah temukan beberapa kasus di antaranya premanisme, prostitusi, dan peredaran miras tanpa izin. Dan kasus terakhir ini sudah mencapai 17 kasus, para penjual minuman ini dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” tuturnya. (B)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini