Kajari: Konsel Daerah Potensial Peredaran Narkoba dan Upal

37
BARANG BUKTI – Kajari Konsel Abdillah, Kapolres Konsel ABKP Hendrik Widyana, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, Asisten I Pemkab Konsel Muh. Hisrah, perwakilan BI Sultra, perwakilan Pengadilan Negeri Andoolo dan perwakilan Dandim saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa uang palsu di halaman kantor Kejari Konsel, Kamis (26/5/2016). (Irfan Mualim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Kamis (26/5/2016) melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, uang palsu, senjata tajam (sajam), handphone dan alat-alat perlengkapan perjudian.

Pemusnahan tersebut didasarkan pada surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Konsel nomor print- 387/R.3.4/Ep/05/2016, tanggal 23 Mei 2016.

Kepala Kejari Konsel, Abdillah mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan finalisasi dari semua kegiatan penegakan hukum yang sudah inkra dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2016.

Dilihat dari pemusnahan tersebut,  Kabupaten Konsel sudah masuk dalam kategori waspada pada dua jenis tindak pidana yakni peredaran narkoba utamanya jenis shabu-shabu dan peredaran uang palsu (upal)

“Narkoba yang dimusnakan pada hari ini berjumlah 36 gram dan yang sedang dalam proses persidangan saat ini ada sekitar 40 gram. Ini yang menjadi keprihatinan kita bagaimana kita lebih waspada utamanya dari tingkat desa. Selain itu ada juga uang palsu dengan jumlah sekitar Rp.103 juta dalam kurun waktu dua tahun,” terangnya

Menurut Abdillah, Konsel termasuk daerah yang potensial untuk peradaran uang palsu. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk waspada peredaran upal di wilayah kabupaten itu.

Selain dua kasus tersebut (narkoba dan upal), tambahnya, masih ada lagi yang dimusnahkan yakni 16 unit handphone dari berbagai merek, senjata tajam dan alat perlengkapan judi.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi niat baik kita pada hari ini, menjadi neraka bagi pelaku kejahatan. Kalau komitmen ini kuat dan bersatu terutama kapolsek dan camat sebagai ujung tombak di lapangan, maka tidak akan ada lagi yang mengulang perbuatannya,” tutup Abdillah.

Hal senada juga diungkapkan Kapolres Konsel, AKBP Hendrik Widyana, terkait dua kasus yang masuk dalam kategori waspada itu, pihaknya akan bekerja maksimal dan menggerakan personil untuk selalu waspada.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat yang mengetahui indikasi adanya kejahatan-kejahatan tersebut segera memberitahukan kepolisian terdekat utamanya polsek-polsek.

“Bukan hanya itu, pencurian dengan kekerasan juga dan kejatahan konvensional lainnya juga kami tindaki dengan cepat,” ucapnya. (B)

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor   : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini