ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masa kampanye di media massa bagi pasangan calon (Paslon) Wali Kota Kendari akan dimulai 29 Januari sampai 11 Februari 2017 atau total 14 hari. Ada empat jenis media yang akan diajak kerjasama yakni online, cetak, TV, dan radio.
Komisioner KPU Kendari, Ade Suerani mengatakan, desain iklan diproduksi dan biaya produksi ditanggung oleh masing-masing paslon. Kemudian KPU melakukan pengecekan apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Misalnya, foto presiden dan wakil presiden aktif tidak boleh masuk materi iklan.
“Untuk penayangannya di media dibiayai oleh KPU. Tentu media-medianya yang sudah terdaftar di dewan pers, memiliki badan hukum, dan ada NPWP (nomor pokok wajib pajak),” kata Ade di ruang kerjanya, Senin (16/1/2017).
Untuk media online, ada lima yang akan digunakan dan akan tayang selama 14 hari di halaman teratas secara bersamaan. Radio ada hanya dua yang digunakan, tayangannya bergiliran masing-masing 7 hari.
Khusus untuk media cetak hanya 12 hari penerbitan iklan karena tidak terbit pada hari Minggu. Karena keterbatasan anggaran maka setiap media cetak hanya bisa masing-masing 4 hari secara bergiliran.
“Untuk TV kita buka saja ada 3 yaitu TVRI, INEWS TV, dan Kompas TV. Akan tayang selama 14 hari secara berigiliran, masing-masing 4 hari dan 5 hari,” ungkap Ade. (B)
Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki