Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu
Pelaksanaan upacara kesadaran nasional di lapangan presisi Polda Sultra pada Rabu (17/1/2024). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengingatkan segenap jajarannya untuk bersikap netral dan profesional dalam kontestasi Pemilu 2024.

Penekanan tersebut disampaikan dalam pelaksanaan upacara kesadaran nasional di lapangan presisi Polda Sultra pada Rabu (17/1/2024).

Kapolda Sultra yang diwakili Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Tumpal Damayanus mengatakan bahwa upacara kesadaran nasional merupakan agenda yang wajib dilaksanakan jajaran Polri pada tanggal 17 setiap bulannya.

Upacara tersebut dimaknai sebagai momentum untuk melatih tanggung jawab, memupuk jiwa patriotisme dan menanamkan kembali semangat nasionalisme pada setiap personel Polda Sultra.

BACA JUGA :  Korban Tenggelam di Teluk Tapunopaka Konut di Temukan Meninggal

Dalam penekanannya, Kapolda menegaskan bahwa mencermati dinamika Pemilu 2024 saat ini, iklim kontestasi antara peserta pemilu sudah semakin terasa jelang berakhirnya masa kampanye dan mendekati tahapan puncak pemilu 2024 yaitu pemungutan suara yang pelaksanaannya pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Meski masih tahapan kampanye tapi kita sudah harus persiapkan dengan baik dan matang menghadapi pengamanan tahap pemungutan suara dan penghitungan baik itu dari segi kesiapan personel, sarpras dan cara bertindak,” ungkap Kapolda melalui Karo Ops.

BACA JUGA :  Dirjen Otda: Pj Gubernur Sultra Laki-Laki

Untuk itu, ia mengingatkan 2 hal yang menjadi substansi penting dalam pelaksanaan tugas dalam pengamanan tahapan pemilu 2024 yaitu berkaitan dengan profesionalisme dan netralitas Polri.

Kedua hal itu agar benar-benar dilaksanakan oleh seluruh personel dalam setiap kegiatan kepolisian, khususnya pengamanan tahapan pemilu yang diimplementasikan melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan prosedur dan etika profesi polri. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini