Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa, Kejari Wakatobi Tunggu Audit Investigasi Inspektorat

448
Kasi Intel Kejari Kabupaten Wakatobi Baso Satrianti
Baso Satrianti

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI- Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan internet di sejumlah desa di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu hasil audit investigasi inspektorat.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Wakatobi Baso Satrianti mengatakan, audit investigasi tersebut bukan untuk memperlambat penanganan itu, justru untuk memperkuat hasil penyelidikan.

Hasil penyelidikan itulah yang nantinya bakal disandingkan dengan hasil audit dari Inspektorat. Lalu akan ditarik kesimpulan apakah kasus tersebut naik atau tidak.

“Untuk bisa memastikan apakah perkara pengadaan jaringan internet desa tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan, kami masih menunggu hasil audit investigasi itu,” kata Baso ditemui di ruang konsultasi Kejari Kabupaten Wakatobi, di Desa Numana, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa, (27/4/2021).

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

Dihentikan ataupun dinaikkan kasus tersebut, kata Baso, dipastikan ada dasar hukumnya dan kasus itu tidak akan hilang begitu saja. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang lebih saksi dalam kasus tersebut.

“Sekira 60 desa lebih yang diperiksa, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan bendahara. Kemudian untuk berkas tahap penyelidikan telah dirampungkan dengan melakukan pemeriksaan selama sebulan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Baso bilang, anggaran pengadaan internet di desa itu bervariasi mulai dari angka minimal Rp30 juta dan maksimal Rp45 juta, tergantung dari lokasi desanya.

Baso mengatakan, tidak semua desa melakukan pengadaan internet desa. Hanya sekira 60 desa lebih saja yang melakukan itu.

“Namun kami lakukan pemeriksaan semua kalau di tahap penyelidikan itu,” tutupnya. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini