Kemenag: Dana Haji Dialihkan untuk IKN Itu Hoaks

80
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin
Zainal Mustamin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa ibadah haji 2022 tetap berjalan sesuai prosedur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin menyikapi informasi belakangan yang beredar bahwa seluruh dana haji dialihkan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Ia menyebut bahwa info tersebut tidak benar adanya yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu hoaks dan menyesatkan. Karena itu kita minta kepada seluruh jajaran dan keluarga besar Kemenag untuk menangkal hoaks ini dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan haji berjalan sesuai prosedur dan tahapan-tahapan itu sudah dan sedang dilalui,” ucapnya di Kendari pada Selasa (10/5/2022).

Zainal menjelaskan, sebentar lagi proses konfirmasi pelunasan jemaah haji akan berakhir pada tanggal 20 Mei 2022 dan selanjutnya tanggal 3 Juni 2022 jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan sehingga pelaksanaan haji tahun ini tidak ada pembatalan.

Dikutip dari laman resmi Kemenag Sultra, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin mengatakan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag.

Kata dia, UU nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selanjutnya, pada 13 Februari 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan UU nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji.

“Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH,” tutup Fauzin. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini