Kementerian Keuangan Jadikan Desa Matanggonawe Sebagai Contoh Penggunaan Dana Desa

89
Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Desa Matanggonawe, Kecamatan Sawa Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menjadi contoh penggunaan uang negara dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) tanggal 3 Januari 2017.

Laporan Belum Rampung, BPMD Konut Ancam Tidak Dicairkan Dana Desa
Ilustrasi

Sebelumnya, bulan Oktober 2016 lalu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sultra menjadikan Desa Matanggonawe Kecamatan Sawa Konawe Utara sebagai sampel penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN.

Kepala Desa Matanggonawe Limpo menuturkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI Direktorat Perbendaharaan wilayah Sultra menjadikan desa yang dipimpinnya sebagai contoh dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN.

Menurut dia, ada empat orang perwakilan dari Kemenkeu yang diturunkan untuk melihat secara langsung penggunaan anggaran dari tahun 2015 hingga 2016. Selain itu, Kemenkeu juga langsung bertatap muka, mewawancarai pihak terkait dalam penggunaan dana tersebut.

“Setelah melihat pekerjaan, mereka langsung bertatap muka dengan tim pelaksana kegiatan (TPK), bendahara desa, bendahara Bumdes, badan perwakilan desa (BPD) dan masyarakat,” kata Limpo, Senin (16/1/2017).

Ia melanjutkan, sebagai kepala desa dirinya merasa bangga karena pemerintah pusat baik BPKP maupun Kemenkeu telah menjadikan desa yang dipimpinnya di Konawe Utara sebagai contoh dalam penggunaan anggaran yang nilainya ratusan juta rupiah.

“Sesuai anggaran dan fisik di lapangan, itu yang mereka tinjau apakah sinkrong atau tidak. Alhamdulillah, respon dilapangan cukup baik. Biasanya kalau mereka datang itu cuman kepala desa, tapi saya hadirkan semua yang terlibat bahkan tokoh masyarakat,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini