Ketua Bawaslu Desak Polda Tangkap Pelaku Penganiayaan Ketua KPU Wakatobi

183
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu
Hamiruddin Udu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamiruddin Udu mengimbau Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Brigjen Pol Iriyanto untuk memerintahkan bawahannya mengusut penganiayaan yang dialami Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.

Hamiruddin Udu mengutuk keras penganiayaan itu. Pasalnya, pemukulan terhadap Ketua KPU Wakatobi terjadi di Kantor Bawaslu Sultra. Mewakili penyelenggara pemilu di Sultra, ia berharap pelaku segera ditangkap.

“Mendesak Kapolda Sultra untuk segera memproses laporan polisi yang telah disampaikan ke Polres Kota Kendari secara profesional,” kata Hamiruddin Udu melalui siaran persnya, Sabtu (22/12/2018).

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

“Mendesak gubernur Sultra, para bupati, dan seluruh unsur Forkopimda untuk mengambil langkah nyata guna memberikan jaminan keamanan, suasana yang kondusif serta perlindungan hukum agar seluruh penyelenggara pemilu di daerah Sultra dapat melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu tahun 2019 dengan suasana yang kondusif, tenang, dan diliputi rasa aman,” tambahnya.

Berita Terkait : Sebelum Dipukul Bacaleg PKPI, Ketua KPU Wakatobi Pernah Diancam

Selain itu, ia berharap kepada seluruh penyelenggara pemilu di Sultra, baik Bawaslu maupun KPU beserta jajaran untuk tetap menjalankan tugas dengan baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, tentunya dengan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Pemukulan terhadap Ketua KPU Wakatobi terjadi pada Jumat (21/12/2018) malam. Saat itu Abdul Rajab menghadiri salah satu agenda sidang di Bawaslu Sultra yakni PAW tujuh Anggota DPRD Wakatobi.

Berita Terkait : Ketua KPU Wakatobi Dipukul Bacaleg, Ini Tanggapan Ketua KPU Sultra

Abdul Rajab terkena pukulan pada bagian dada. Saat ini Polres Kendari telah menerima laporan penganiayaan itu. (b)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini