Konsel Tidak Punya Tarif Angkutan Resmi, Alasannya Belum Ada Organda

Hal ini menjadi sosortan khusus pihak DPRD Konsel. Ketua Komisi III DPRD Konsel Tasbin Tajuddin mengatakan, pihaknya telah menyurat ke dinas perhubungan komunikasi dan informasi (dishub kominf


Hal ini menjadi sosortan khusus pihak DPRD Konsel. Ketua Komisi III DPRD Konsel Tasbin Tajuddin mengatakan, pihaknya telah menyurat ke dinas perhubungan komunikasi dan informasi (dishub kominfo) untuk menggelar rapat kerja membahas tarif angkutan resmi. Sejauh ini, pihak Dishub Kominfi Konsel belum pernah memenuhi undangan tersebut.

“Pemanggilan yang kami lakukan terkait dengan pembahasan tarif resmi angkgutan, khususnya AKDP. Namun, sejauh ini pihak dishub belum pernah memenuhi panggilan. Kami hanya mendapat informasi tidak resmi bahwa tidak adanya tarif resmi disebabkan Konsel belum punya organda,” jelas Tasbin di Andoolo, Sabtu (3/1/2015).

Tidak adanya organda, kata Tasbin, menjadi alasan pihak dishub tidak mau gegabah menetapkan tarif angkutan secara sepihak. Tarif angkutan masih berpedoman pada tarif yang diatur pemeritnah provinsi. Tasbin berharap, Pemda Konsel segera menetapkan tarif karena banyaknya angkutan umum yang memasang tarif seenaknya.

“Contohnya tarif dari Baito ke Baruga sekarang berkisar Rp 45–50 ribu yang sebelumnya hanya Rp 30-35 ribu. Saya yakin, ini bukan saja terjadi di Baito tetapi tejadi juga di daerah lain seperti rute Tinanggea–Baruga dan Kolono–Pasar Baru itu juga naik sepihak,” jelasnya.

Tasbin menambahkan, salah satu langkah yang harus segera diambil dishub adalah berkomunikasi dengan DPRD. Terkait alasan tidak adanya terminal induk, juga tidak dapat menjadi alasan tidak adanya penetapan tarif resmi.(*/Efan)